KPAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pelaksanaan PTM 100 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Januari 2022
KPAI Desak Pemerintah Tinjau Ulang Pelaksanaan PTM 100 Persen

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka di salah satu SMP di Kota Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mendapatkan kritikan tajam dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI mendesak pemerintah untuk meninjau ulang aturan PTM digelar 100 persen. Sebab, kasus virus Corona varian Omicron di Tanah Air yang terus meningkat.

Baca Juga

Kebijakan PTM 100 Persen, MPR: Jangan Sampai Anak Jadi Korban Ego Birokrat

"Hal ini dengan mempertimbangkan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia dan masyarakat baru usai liburan Natal dan tahun baru, setidaknya tunggulah minimal sampai 14 hari usai liburan akhir tahun," kata Komisoner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Rabu (5/1).

Di sisi lain, KPAI juga mendorong agar pemerintah menunda penerapan PTM bagi anak TK dan SD sebelum mereka mendapatkan vaksinasi lengkap 2 dosis. Hal ini demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM digelar.

Untuk itu, ia pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai target 70 persen.

"Apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun. Oleh karena itu, pemerintah perlu kerja keras melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasinya," kata Retno yang juga mantan guru ini.

Baca Juga

PTM 100 Persen, DPR: Jangan Sampai Ada Klaster Baru di Sekolah

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali.

Merujuk Inmendagri nomor 1 tahun 2022, pembelajaran di satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1-2 bisa dilakukan secara tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh.

Kegiatan belajar mengajar dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Keputusan bersama empat menteri itu mengatur pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan tetap bisa digelar pada wilayah PPKM level 1 dan level 2. (Knu)

Baca Juga

DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa yang Ikut PTM Sudah Divaksin Dua Kali

#Sekolah Tatap Muka #Belajar Tatap Muka #KPAI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Indonesia
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
KPAI sudah tiba di Polda Metro Jaya sejak pagi tadi untuk mengawasi proses pemeriksaan terhadap ratusan anak yang diamankan karena terlibat unjuk rasa depan Gedung.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Putusan MK bersifat final dan mengikat, serta harus segera diimplementasikan
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
Indonesia
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
KPAI menilai sebagai penipuan ketika produk dengan label halal mengandung unsur babi, terlebih menyasar segmen anak-anak.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Indonesia
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Tak hanya mencabuli ketiga korban anak, Kapolres Ngada non-aktif itu juga merekam semua perbuatan seksualnya lalu videonya dikirim ke situs porno Australia.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Maret 2025
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
Indonesia
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Pengasuhan dan lingkungan pendidikan yang baik memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan anak.
Frengky Aruan - Senin, 02 Desember 2024
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, KPAI Ingatkan Pentingnya Pengasuhan dan Lingkungan Pendidikan
Indonesia
Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
KPAI turun tangan menangani kasus tewasnya Fajar Nugroho (18), Ketua OSIS SMAN 1 Cawas yang diceburkan ke kolam sekolah.
Frengky Aruan - Jumat, 12 Juli 2024
Kejutan Ultah Berujung Tewasnya Ketua OSIS Klaten karena Tersetrum, KPAI Turun Tangan
Indonesia
KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
Kasus anak di Kota Padang yang mengakibatkan satu orang meninggal,yaitu AM dan sebelas anak lainnya mengalami luka fisik dan psikis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juli 2024
KPAI Sebut Sejumlah Anak Diduga Alami Penyiksaan di Polsek Kuranji Padang
Bagikan