DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa yang Ikut PTM Sudah Divaksin Dua Kali

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
DPR Minta Sekolah Pastikan Siswa yang Ikut PTM Sudah Divaksin Dua Kali

Sejumlah siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen mulai pada Januari 2022.

Pelaksanaan ini diatur oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga

KSP Minta PTM 100 Persen Prioritaskan Keselamatan Warga Sekolah

SKB ini baru dirilis pada akhir Desember 2021. Meski demikian, penerapan PTM di Jakarta dan sejumlah daerah dihantui oleh munculnya varian baru COVID-19 yakni Omicron.

Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira meminta, agar sekolah dapat memastikan para siswa yang mengikuti pelaksanaan PTM terbatas yang sudah divaksin dua kali.

"Sekolah perlu merespons ini dengan sikap bahwa siswa-siswi yang boleh mengikuti PTM adalah mereka yang sudah dua kali divaksin," kata Andreas kepada wartawan, Selasa, (4/1).

Baca Juga

Ketua DPR Minta Kebijakan PTM 100 Persen Dievaluasi

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meyakini pelaksanaan PTM 100 persen dapat terselenggara dengan baik. Hal ini, lantaran metode pendidikan yang selama ini digunakan adalah PTM.

"Pemerintah perlu lebih masif melakukan vaksinasi kepada anak-anak usia sekolah sehingga PTM 100 persen juga diimbangi dengan vaksinasi 100 persen bagi siswa dan siswi," ujarnya.

Lebih lanjut Andreas menambahkan, protokol kesehatan atau Prokes juga harus menjadi standar kebiasan guru, siswa hingga semua pihak yang berada di sekolah selama penerapan PTM.

"Terutama penggunaan masker dan mencuci tangan dan membersihkan tangan dengan handsanitizer harus menjadi standar prokes dan kebiasaan bagi siswa, guru dan semua yang berada di lingkungan sekolah," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PTM 100 Persen, DPR: Jangan Sampai Ada Klaster Baru di Sekolah

#Sekolah Tatap Muka #DPR RI #Belajar Tatap Muka
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan