PTM 100 Persen, DPR: Jangan Sampai Ada Klaster Baru di Sekolah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 04 Januari 2022
PTM 100 Persen, DPR: Jangan Sampai Ada Klaster Baru di Sekolah

Situasi kegiatan belajar-mengajar di SMP Bina Insan Mandiri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/1/2022). ANTARA/Walda/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 100 persen serentak diberlakukan di dua wilayah DKI Jakarta, Senin (3/1)

Kebijakan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Baca Juga

Ketua DPR Minta Kebijakan PTM 100 Persen Dievaluasi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pihak terkait tetap waspada seiring penerapan PTMT 100 persen. Dasco meminta ada pemantauan rutin untuk mencegah timbulnya klaster COVID-19 di sekolah, apalagi saat ini muncul varian Omicron.

"Jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/1).

Ia berharap, kebijakan ini perlu diterapkan secara matang agar tak menjadi blunder di kemudian hari. "Ini tentunya agar membuat evaluasi dari waktu ke waktu," papar Dasco.

Dasco mengatakan penerapan PTM 100 persen yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI sudah sesuai dengan aturan dari pemerintah maupun Satgas COVID-19.

"Kita tahu bahwa vaksinasi untuk anak sekolah sudah mencapai dosis 80 persen dan PPKM-nya itu sudah level 1 untuk di DKI," terang Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu.

Baca Juga

Disdik DKI Diminta Akomodir Siswa yang Tak Dapat Izin Ikut PTM

Sementara itu, terkait aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mewajibkan semua siswa masuk sekolah dengan pembelajaran tatap muka, Dasco menilai aturan tersebut perlu disosialisasikan secara masif. Khususnya kepada orang tua.

"Apalagi, pelaksanaan tatap muka belum dilaksanakan full-day," imbuh Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Jumeri menyampaikan semua siswa wajib pembelajaran tatap muka mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Berbeda dengan tahun lalu, kebijakan tahun ini diwajibkan dan tidak ada opsi bagi orang tua melarang anaknya mengikuti pembelajaran tata muka.

"Bagi para orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini," kata Jumeri dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen.

Aturan PTM di sekolah sudah diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID. (Knu)

Baca Juga

Legislator Golkar Dukung Pelaksanaan PTM

#Masuk Sekolah #Sekolah Tatap Muka #Sufmi Dasco Ahmad
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Surat Keputusan Pelaksana Tugas Raja Keraton Surakarta dinilai mencederai hukum adat dan tatanan tradisi Keraton Surakarta Hadiningrat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
PB XIV Purbaya Curhat ke Dasco, Nyatakan Keberatan atas SK Kemenbud dan Harapkan Persatuan Keraton Solo
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Tahap awal proses pembelajaran juga disarankan tidak langsung masuk ke materi akademik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 03 Januari 2026
Sekolah Pasca Bencana Sumatera Mulai Beroperasi, DPR Ingatkan Pentingnya Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Menilai pembahasan usul tersebut sangat tidak tepat untuk saat ini karena Indonesia dilanda bencana alam, terutama di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara ?
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Puan-Dasco Kompak Enggan Bahas soal Usulan Koalisi Permanen
Indonesia
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengumumkan keputusan Presiden Prabowo tentang surat rehabilitasi kepada eks PT ASDP Ira Puspadewi
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Dasco Umumkan Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Mensesneg: Usulan Datang dari DPR
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Prabowo berikan hak rehabilitasi kepada dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya dihukum karena membantu guru honorer belum digaji.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Bagikan