KPAI Desak Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK Terkait Pendidikan SD-SMP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
KPAI Desak Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK Terkait Pendidikan SD-SMP

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 3/PUU-XXII/2024. Putusan ini dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa biaya pungutan.

"Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, Rabu (28/5).

Putusan MK ini juga jadi tonggak penting dalam upaya pemenuhan hak konstitusional anak atas pendidikan. Ia menyambut baik keputusan ini sebagai penguatan nyata mandat konstitusi yang menempatkan negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan dasar anak.

Baca juga:

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, LRT Jabodebek Gratiskan Ongkos Anak di Bawah 3 Tahun

Menurut Aris, isu ini bukan sekadar tentang biaya, melainkan tentang keadilan sosial bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Amar putusan MK secara eksplisit menegaskan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" sebagai kewajiban mutlak negara, termasuk bagi satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat.

KPAI memandang putusan ini bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret di seluruh tingkatan pemerintahan.

Baca juga:

Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 29,21 persen dari total 30,2 juta anak tidak melanjutkan pendidikan, dengan faktor ekonomi menjadi penghambat utama. Aris percaya bahwa implementasi putusan MK ini akan secara signifikan menurunkan angka anak tidak sekolah.

Ia menambahkan bahwa putusan MK ini merupakan peluang emas untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang ramah anak, inklusif, dan bebas biaya pada jenjang paling fundamental.

"Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya di atas kertas," tutup Aris.

#DPRD DKI Jakarta #Sekolah #Libur Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk
Atap dan dinding bangunan SMKN 1 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ambruk pada Rabu pagi tadi ketika kegiatan belajar dan mengajar berlangsung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk Timpa 31 Siswa, Dedi Mulyadi: Dipastikan Kualitas Pembangunannya Buruk
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah
Indonesia
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI. Ia mengatakan, sudah menjalin komunikasi dengan DPRD DKI.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
Bagikan