KPAI Desak Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK Terkait Pendidikan SD-SMP

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
KPAI Desak Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK Terkait Pendidikan SD-SMP

Ilustrasi sekolah. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengimplementasikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 3/PUU-XXII/2024. Putusan ini dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan tanpa biaya pungutan.

"Ketentuan ini berlaku baik untuk sekolah negeri maupun swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, Rabu (28/5).

Putusan MK ini juga jadi tonggak penting dalam upaya pemenuhan hak konstitusional anak atas pendidikan. Ia menyambut baik keputusan ini sebagai penguatan nyata mandat konstitusi yang menempatkan negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan dasar anak.

Baca juga:

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, LRT Jabodebek Gratiskan Ongkos Anak di Bawah 3 Tahun

Menurut Aris, isu ini bukan sekadar tentang biaya, melainkan tentang keadilan sosial bagi seluruh anak Indonesia, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

Amar putusan MK secara eksplisit menegaskan frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" sebagai kewajiban mutlak negara, termasuk bagi satuan pendidikan yang dikelola oleh masyarakat.

KPAI memandang putusan ini bersifat final dan harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret di seluruh tingkatan pemerintahan.

Baca juga:

Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa 29,21 persen dari total 30,2 juta anak tidak melanjutkan pendidikan, dengan faktor ekonomi menjadi penghambat utama. Aris percaya bahwa implementasi putusan MK ini akan secara signifikan menurunkan angka anak tidak sekolah.

Ia menambahkan bahwa putusan MK ini merupakan peluang emas untuk mewujudkan ekosistem pendidikan yang ramah anak, inklusif, dan bebas biaya pada jenjang paling fundamental.

"Negara harus hadir secara nyata, bukan hanya di atas kertas," tutup Aris.

#DPRD DKI Jakarta #Sekolah #Libur Sekolah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Sekolah bisa mengajukan perbaikan gedung secara online. DPR menyebutkan, hal tersebut harus disosialisasikan secara masif.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Gedung Via Online, DPR: Harus Disosialisasikan secara Masif
Indonesia
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Reruntuhan tembok yang sudah dipasangi garis polisi masih menutup total akses gang dan dua rumah warga
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Detik-Detik Tembok Sekolah Ambruk Timpa 4 Motor, Warga Kehilangan Mata Pencaharian dan Tempat Istirahat
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya sekolah memiliki ahli psikologi profesional.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Presiden Prabowo Subianto (tengah) meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran Untuk Indonesia Cerdas di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran untuk Indonesia Cerdas
Indonesia
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Prabowo menegaskan, akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan dana sitaan tersebut untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di Tanah Air.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Semua Sekolah Bakal Dapat Smartboard, Duitnya Dari Sitaan Koruptor
Bagikan