KP2MI Ungkap Kendala Advokasi 4 WNI yang Disekap di Myanmar


Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengungkapkan kendala mengadvokasi empat warga negara Indonesia (WNI) yang disekap dan disiksa di Myanmar.
Wakil Menteri KP2MI Christina Aryani mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman diketahui empat WNI tersebut berada di Hpa Lu, Myawaddy, daerah perbatasan Myanmar dengan Thailand.
"Upaya perlindungan terkendala pada sulitnya mengakses para WNI," kata Christina kepada wartawan, Sabtu (18/1).
Selain terpencil, kata dia, wilayah Myawaddy merupakan daerah konflik antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar. "Diduga mereka dipekerjakan sebagai scammer oleh perusahaan penipuan daring di sana," ungkapnya.
Baca juga:
Utamakan Kesatuan ASEAN, Indonesia Janji Selesaikan Krisis Politik dan Kemanusiaan di Myanmar
Christina menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan monitoring dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons kasus ini.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait hal ini,” imbuh politikus Golkar itu.
Namun demikian, Christina memastikan pihaknya dengan Kemlu terus berkoordinasi dan mencari solusi agar dapat membebaskan empat WNI yang disekap di Myanmar dengan selamat.
“Semoga segala hal yang tengah diupayakan Kemlu membawa hasil baik bagi WNI kita agar mereka bisa secepatnya kembali ke Tanah Air. Kami terus berkoordinasi,” pungkas Christina.
Baca juga:
Diketahui, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan empat WNI mengaku disekap dan disiksa di Myanmar.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @panglimaaryaduta itu, mereka merintih meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto.
Salah seorang dari mereka yang disekap adalah mantan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan bernama Robiin.
"Kami disekap, disiksa, setrum, tolong Pak, kami sudah tidak kuat di sini Pak, ini udah dua tahun, semua tertekan, Pak," kata Robiin dalam video itu. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar

Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu

Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui

[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
![[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar](https://img.merahputih.com/media/06/fb/3b/06fb3bb635a4238fd9d075e4043fd6b3_182x135.jpeg)
Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang

Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar, Layani Lebih dari 1.100 Korban Gempa

Baznas Kirim 10 Ribu Sarung dan 100 Unit Genset ke Myanmar

Bantuan Korban Gempa Tiba di Myanmar, Tenaga Kesehatan RI Tugas di Sana 30 Hari

Myanmar Kembali Diguncang Gempa Bumi, Kini Berkekuatan 5,1 M di Kota Mandalay
