Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Parade militer memperingati 78 tahun angkatan bersenjata Myanmar di Naypyidaw, Myanmar, Senin (27/3/2023). ANTARA/Xinhua/Myo Kyaw Soe/am.
MerahPutih.com - Junta militer yang berkuasa di Myanmar akhirnya mencabut status darurat yang telah diberlakukan negara tersebut selama empat setengah tahun.
Berakhirnya status darurat militer di Myanmar mulai berlaku per hari ini Kamis 31 Juli 2025.
Pemerintah militer Myanmar memberlakukan status darurat militer sejak menindak keras protes atas kudeta 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi.
Baca juga:
4 Tahun Berkuasa, Junta Militer Myanmar Respons Kecaman Sekjen PBB dengan Perpanjang Status Darurat
“Negara perlu bergerak menuju sistem demokrasi multipartai,” kata juru bicara militer Zaw Min Tun dalam rekaman audio pencabutan status darurat militer, yang dirilis kepada wartawan, dikutip Antara.
Kini, Juntaa Myanmar diwajibkan harus segera menyelenggarakan pemilu umum sebagai implikasi pencabutan status darurat militer.
Pemilu Myanmar rencananya akan diselenggarakan dalam beberapa bulan mendatang, di tengah perang sipil yang masih berlangsung.
Baca juga:
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
Sejak kudeta pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan terpilih yang dipimpin Aung San Suu Kyi itu, junta telah berulang kali memperpanjang status darurat militer.
Status darurat militer ini telah memicu konflik berkepanjangan antara militer dan pasukan oposisi, yang terdiri dari warga pro-demokrasi bersenjata dan kelompok milisi dari etnis minoritas. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Dimediasi China, Junta Militer Myanmar dan Pasukan TNLA Sepakat Gencatan Senjata
Konflik di Myanmar Tidak Kunjung Selesai, Para Pemimpin ASEAN Desak Dialog Politik Nasional
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Junta Militer Myanmar Bombardir Acara Festival Buddha Tewaskan 32 Orang, 50 Luka-Luka
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Darurat Militer Dicabut, Junta Larang Partai Aung San Suu Kyi Ikut Pemilu Myanmar
Junta Cabut Status Darurat Militer Setelah 4,5 Tahun, Myanmar Segera Gelar Pemilu
Myanmar Kabulkan Amnesti Selebgram WNI yang Divonis 7 Tahun Bui
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Bantuan Medis Darurat Indonesia Buat Korban Gempa Myanmar Kemungkinan Diperpanjang