Korupsi Proyek Air Minum Bencana; Penyuap Pejabat PUPR Merupakan Satu Keluarga

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 30 Desember 2018
Korupsi Proyek Air Minum Bencana; Penyuap Pejabat PUPR Merupakan Satu Keluarga

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus dugaan suap kepada pejabat Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait sejumlah proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Fakta yang terkuak cukup mencenangkan. Penyuap pejabat PUPR merupakan satu keluarga yang terdiri dari Budi Suharto, Lily Sundarsih, dan Irine Irma.

Budi Suharto selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) merupakan suami dari Direktur PT WKE Lily Sundarsih.

Budi dan Lily memiliki anak yakni Irene Irma yang merupakan ‎Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan adanya hubungan keluarga antara Budi Suharto, Lily Sundarsih, dan Irene Irma. Ketiganya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh, iya (keluarga). Itu suami, istri sama anak, ya. Yang IR (Irene Irma) itu anaknya," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (30/12) dini hari.

Saut menyebut pihaknya sudah tujuh bulan menyelidiki kasus ini. Dia menegaskan lembaga antirasuah masih akan mendalami peran dan rencana suap yang dilakukan satu keluarga terhadap anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono itu.

"Kita mengikuti perkembanganya kurang dari tujuh bulan, nanti kita perlu dalami lagi," jelas Saut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap ‎kepada pejabat Kementeriaan PUPR terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2017-2018.

Adapun delapan tersangka tersebut terdiri dari pihak yang diduga sebagai pemberi dan penerima suap. Sebagai pemberi suap KPK menetapkan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih Wahyudi, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (PT TSP) Irene Irma (IR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sedangkan sebagai penerima suap KPK menetapkan empat pejabat Kementerian PUPR. Keempatnya yakni, Kepala Satuan Kerja (Satker) SPAM Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE), PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah (MWR), Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar (TMN), serta PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin (DSA).

Empat pejabat Kementerian PUPR diduga telah menerima suap dalam rangka mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan sistem SPAM tahun anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1 dan Katulampa, dan pengadaan pipa HDPE di Bekasi serta daerah bencana Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Empat pejabat Kementerian PUPR mendapatkan jatah suap yang berbeda-beda dalam men‎gatur lelang terkait proyek SPAM.

Diduga,

Anggiat Partunggul Nahot Simaremare diduga menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar Amerika Serikat untuk pembangunan SPAM Lampung serta Rp500 juta untuk pembangunan SPAM di Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Selanjutnya Meina Woro Kustinah diduga menerima sebesar Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa.

Sedangkan Teuku Moch Nazar disinyalir menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, Palu, Sulawesi Tengah; serta Donny Sofyan Arifin‎ menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1.

Lelang proyek tersebut diatur sedemikian rupa untuk dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP yang dimiliki oleh orang yang sama. PT WKE sendiri diatur untuk mengerjakan proyek bernilai diatas Rp50 miliar. Sedangkan PT TSP diatur untuk mengerjakan proyek di bawah Rp50 miliar.

Ada 12 paket proyek Kementerian PUPR tahun anggaran 2017-2018 yang dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP dengan nilai total Rp429 miliar. Proyek terbesar yang didapat oleh dua perusahaan tersebut yakni, pembangunan SPAM Kota Bandar Lampung dengan nilai total proyek Rp210 miliar. (Pon)

#Kementerian PUPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan