Korupsi Makin Massif, Jokowi Didorong Benahi Bidang Pencegahan dan Penindakan

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 Desember 2020
Korupsi Makin Massif, Jokowi Didorong Benahi Bidang Pencegahan dan Penindakan

Ilustrasi korupsi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi di Indonesia semakin massif. Hal tersebut tidak terlepas dari peran birokrat atau penyelenggaran negara, dan keterlibatan pihak swasta sebagai potensi kekuataan nonbirokrasi negara.

"Saat ini memang harus dilakukan banyak pembenahan oleh pemerintah. Utamanya pembenahan di bidang upaya penindakan dan pencegahan korupsi yang harus dilakukan secara bersama-sama," kata Ketua Umum Organisasi Jokowi Kerja (JOKER), Rini Susilowati, di Jakarta, Kamis (17/12)

Baca Juga

KPK Gandeng PPATK Lacak Aliran Suap Bansos COVID-19

Joker, lanjut Rini, mendukung penuh tindakan pemerintah untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Penegakan hukum memang seharusnya tidak boleh tergantung pada pertimbangan politik. Bahkan, lanjutnya, hukum tidak boleh mengabdi pada kepentingan politik.

"Unsur kepastian hukum (rechtssicherheit) yang menghendaki pelaksanaan hukum apa adanya, tidak boleh menyimpang. Kemudian, asas kemanfaatan (zweckmassigkeit), penegakan hukum harus mampu memberikan kemanfaatan atau kegunaan bagi masyarakat," paparnya.

Organisasi Jokowi Kerja
Ketua Umum Organisasi Jokowi Kerja (JOKER), Rini Susilowati bersama Presiden Jokowi. Foto: Istimewa

Tak lupa, ia juga berharap agar penegakan hukum secara proporsional dan seimbang. Tujuannya adalah untuk memperoleh kedamaian dan kesejahteraan hidup bersama dalam masyarakat.

"Penegakan hukum tidak boleh justru menciptakan kegaduhan baru atau pelanggaran terhadap hukum itu sendiri karena pertimbangan politik, misalnya," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jokowi Sebut Banyak Penindakan Bukan Tolok Ukur Pemberantasan Korupsi

#Kasus Korupsi #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah meminta penyidik membuktikan kepemilikan emas 74 kg.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah: Penyidik Wajib Buktikan Kepemilikan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Indonesia
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah mengungkap sembilan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Tim Hukum Febrie Adriansyah Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU
Indonesia
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Dewas KPK melaporkan capaian tindak lanjut rekomendasi Rakorwas yang mencapai 94,12 persen hingga Semester I 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Capaian Dewas KPK Tembus 94,12 Persen, Tinggal Sedikit Rekomendasi yang Belum Tuntas
Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bagikan