Korupsi Helikopter, KPK Harap Mantan KSAU Bersedia Berikan Keterangan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 09 Januari 2018
Korupsi Helikopter, KPK Harap Mantan KSAU Bersedia Berikan Keterangan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Agus Supriatna bersedia memberikan keterangan saat diperiksa sebagai saksi.

"Yang lebih penting saksi yang kami panggil itu sepatutnya berpikir bahwa sebagai saksi yang dibutuhkan keterangan apa yang dia lihat, apa yang dia ketahui," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Senin (8/1).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Agus sebagai saksi dalam penyidikan tindak korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di TNI AU Tahun 2016/2017 dengan tersangka Irfan Kurnia Saleh di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/1).

Namun, saat itu Agus tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan saat kejadian, saksi menjabat KSAU dan merupakan prajurit aktif sehingga terkait dengan rahasia militer.

"Tidak kali ini saja kami menangani kasus-kasus yang memiliki dua yurisdiksi hukum sipil dan militer. Dalam kasus Bakamla, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah militer aktif maupun yang sudah pensiun dan tidak ada kendala seperti itu," ungkap Febri.

Oleh karena itu, KPK pun memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan POM TNI sejauh mana aspek kerahasiaan di dalam hukum militer tersebut berlaku.

"Apakah juga dalam konteks penegakan hukum atau tidak atau seperti apa. Nah, ini yang memang menjadi salah satu poin yang dapat kami koordinasikan lebih lanjut dengan POM TNI," ucap Febri.

Dalam setiap penanganan perkara, kata dia, jika ada irisan antara pelaku dari sipil dan dari militer diharapkan adanya komitmen dari kedua belah pihak.

"Apakah dari KPK? KPK tentu saja punya komitmen dan juga dari Panglima TNI sendiri. Apalagi, soal komitmen kalau bicara soal kasus helikopter AW-101 sejak awal sudah ada larangan juga dari Presiden RI Jokowi agar pengadaan pesawat itu sejak awal tidak dilakukan," ungkap Febri.

Seusai menjalani pemeriksaan, Agus meminta kasus tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU Tahun 2016/2017 jangan dibuat gaduh.

"Jadi, saya minta, terutama kepada teman-teman. Ini yang penting permasalahan ini jangan sampai dibuat gaduh, ya," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/1).

Ia pun tidak memberikan penjelasan secara spesifik soal pemeriksaannya kali ini dan menyerahkannya kepada KPK.

"Segala sesuatu kan ini udah tugas dan tanggung jawabnya KPK. Jadi, saya sudah jelaskan apa yang bisa saya jelaskan di sana," ucap Agus.

Menurut dia, sebagai seorang prajurut dirinya tidak boleh mengeluarkan pernyataan sembarangan, termasuk soal materi pemeriksaannya kali ini.

"Ini semua sudah ada aturannya, ya. Ada perundang-undangan ada aturan, ada doktrin, ada sumpah prajurit itu. Jadi, ke mana-mana tidak boleh asal mengeluarkan 'statement', ya," ungkap Agus. (*)

#Marsekal Agus Supriyatna #Febri Diansyah #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Indonesia
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK belum menahan tersangka kasus korupsi dana CSR BI dan OJK. MAKI menilai KPK tidak serius dan berencana melayangkan somasi serta melapor ke Dewas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Indonesia
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Membersihkan oknum justru menguatkan pondasi negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern
Bagikan