Korlantas Polri Tuntaskan Taktik dan Strategi Hadapi Gelombang 100 Juta Lebih Pemudik

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 06 April 2023
Korlantas Polri Tuntaskan Taktik dan Strategi Hadapi Gelombang 100 Juta Lebih Pemudik

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (25/1/2023). (ANTARA/HO-Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlamtas Polri terus mematangkan skema pengamanan mudik Lebaran 2023.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi tebgah fokus menyusun taktik dan strategi yang akan diterapkan pada pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2023. Ia ingin mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

Baca Juga:

Strategi Kemenhub dan Korlantas Hadapi Penumpukan di Merak

Termasuk persamaan persepsi dan pola tindak antar wilayah Polda dengan mengedepankan sinergitas dan kolaborasi.

“Sehingga kegiatan pengamanan Kamseltibcarlantas pada operasi ketupat pada tahun 2023 dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ungkap Firman Shantyabudi di Jakarta, Kamis (6/4).

Ia ingin Polri bersama dengan stakeholder dapat mempersiapkan pelayanan mudik bagi masyarakat pasca dicabutnya keputusan PPKM oleh Presiden Jokowi.

"Moga-moga ini menambah keyakinan kepada kami seluruh stakeholder dan petugas di lapangan tentang kesiapan ini untuk melakukan kegiatan pelayanan bagi saudara-saudara kita yang akan melaksanakan mudik dan balik lebaran," jelasnya.

Oleh karena itu, Firman mengimbau agar masyarakat kedepannya dapat berlaku tertib serta menjaga kondisi tubuhnya agar tetap prima selama di perjalanan.

Baca Juga:

Korlantas Gunakan Alat Pemindai Tiga Dimensi Dukung Penyidikan Kecelakaan

Firman juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengecek kondisi kendaraannya agar perjalanan mudik menjadi aman dan nyaman sampai di tujuan masing-masing.

"Tetaplah bugar, baik kendaraan dan awak pengemudi. Atur kecepatan toleransi yang tinggi karena mungkin rest area terbatas, sehingga apa yang kita himbau di lapangan bisa untuk kepentingan bersama,” tukasnya.

Sekedar informasi, angka pemudik Lebaran 2023 ini diprediksi sebanyak 123,8 juta orang. Atau setara dengan 46 persen jumlah penduduk Indonesia.

Artinya, pada libur Lebaran 2023 nanti, hampir setengah penduduk Indonesia akan melakukan mobilitas antar kota.

Kenaikan jumlah pemudik pada 2023 dibanding 2022 juga tergolong signifikan dibanding tahun-tahun terdahulu. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Polri dan Google Jalin Kerja Sama Permudah Masyarakat saat Mudik Lebaran

#Korlantas #Mudik #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan