Korlantas Gunakan Alat Pemindai Tiga Dimensi Dukung Penyidikan Kecelakaan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 Maret 2023
Korlantas Gunakan Alat Pemindai Tiga Dimensi Dukung Penyidikan Kecelakaan

Ditgakkum Korlantas Polri memperagakan alat pemindai 3 dimensi atau Faro Freestyle Hand Held 3D Scanner. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Ditgakkum Korlantas Polri memiliki alat baru untuk mengungkap kasus kecelakaan lalu lintas.

Yakni alat pemindai tiga dimensi atau Faro Freestyle Hand Held 3D Scanner. Fungsi alat scanner ini untuk mendukung alat olah TKP yang sudah ada.

Baca Juga:

Korlantas Polri dan Google Jalin Kerja Sama Permudah Masyarakat saat Mudik Lebaran

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan alat scanner ini berfungsi untuk mengukur kerusakan kendaraan pada kecelakaan. Disamping itu, alat ini lebih cepat dari alat yang sudah ada.

“Kerja alat ini sangat detail, mengukur di ruang-ruang yang tak tersentuh. Selain itu alat ini memproses secara cepat, alat sebelumnya butuh waktu tiga hari, dengan alat ini cukup hitungan jam,” kata Aan Suhanan di Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/3).

Aan menambahkan alat ini otomatis langsung memproses, menganalisa dengan hasil mendekati sempurna yaitu 99 persen.

Baca Juga:

Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM

Alat ini sangat penting melaksanakan Olah TKP berbasis alat modern.

“TKP menjadi kunci pengungkapan kasus, kalau konvensional sangat kesulitan. Petugas yang mengoperasionalkan akan ada pelatihan dan sertifikat,” jelas Aan Suhanan.

Alat ini tambahnya, bakal didistribusikan ke jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

"Harapannya dengan bantuan alat ini, bukti-bukti yang disajikan di pengadilan tidak akan terbantahkan," tutup Aan. (Knu)

Baca Juga:

Korlantas Antisipasi Potensi Kemacetan Mudik Lebaran di Jalan Tol

#Korlantas #Polri #Kecelakaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Petugas segera mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Kramat Jati
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Mobil Listrik BYD Seruduk Pemotor Bekasi Sampai Tewas di Tempat
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Bagikan