Strategi Kemenhub dan Korlantas Hadapi Penumpukan di Merak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Maret 2023
Strategi Kemenhub dan Korlantas Hadapi Penumpukan di Merak

Pelabuhan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan terus menyiapkan berbagai skenario agar Mudik 2024 berjalan lancar.

Lembaga tersebut sepakat untuk melakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni guna mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat Lebaran 2023.

Baca Juga:

Masyarakat Diimbau Tak Mudik Lebaran 2023 Naik Motor

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan menyebutkan, delaying system ini sebagai strategi yang disiapkan Korlantas Polri dan pemangku kepentingan dalam Operasi Ketupat 2023 terkait antisipasi kepadatan penyeberangan seperti yang terjadi tahun lalu di Pelabuhan Merak.

"Kita tahu tahun lalu Merak menjadi salah satu isu terkait kepadatan di sana, yang ekor (kendaraannya) sampai Tol Jakarta-Merak terjadi kemacetan di pelabuhan yang tidak bisa kita paksakan," kata Aan.

Belajar dari pengalaman tahun 2022, kata Aan, tidak bisa memaksakan semua kendaraan masuk ke dermaga karena akan terjadi kepadatan. Sementara di tahun 2023 ini diperkirakan pergerakan masyarakat saat Lebaran 2023 meningkat 44 persen dari tahun sebelumnya atau ada 123,8 juta orang.

"Makanya strategi kami nanti di penyeberangan atau Pelabuhan Merak, kami akan melakukan delaying system atau penundaan perjalanan," katanya.

Delaying system dilakukan di dua rest area yakni KM 43 (Tol Jakarta-Merak) dan KM 68.

"Sebenarnya disiapkan di KM 97 (Tol Tangerang-Merak) tapi belum, baru persiapan. Mudah-mudahan kalau KM 97 bisa jadi buffer zone (daerah penyangga) sebelum masuk ke Merak," kata Aan.

Menurut jenderal bintang satu itu, strategi tersebut dinilai bisa membantu mengurangi kepadatan di mulut Dermaga Merak. Karena kalau tidak dilakukan delaying system atau buffer zone di KM 97 arus dari Jakarta atau dari Timur akan terus mengalir sementara kapasitas Pelabuhan Merak sangat terbatas.

"Jadi kami terpaksa melakukan strategi delaying system ini memang pahit, masyarakat akan tertunda di KM 43, KM 68 atau KM 97 namun ini untuk keselamatan kita bersama," kata Aan.

Strategi lainnya, kata Aan, adalah rencana Kementerian Perhubungan untuk membuka Pelabuhan Ciwandan di Kotamadya Cilegon diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan truk angkutan barang.

"Untuk kendaraan truk bahan pangan dan sebagainya bisa masuk ke Ciwandan. Ini sudah kami siapkan dan kami survei," kata Aan.

Direktur Lalu Lintas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana mengatakan, pemerintah tidak ingin tergagap lagi dalam penyelenggaraan Mudik Lebaran 2023 dengan mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana serta strategi guna memperlancar mobilisasi masyarakat.

Di Lebaran 2023 ini, kata ia, dilakukan perubahan strategi, secara proaktif bila ada penumpukan atau potensi kemacetan di merak langsung dilakukan pengalihan.

Pengalihan ini dilakukan mulai dari H-7 Idul Fitri sampai H+8, seluruh angkutan barang dan sepeda motor akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.

Cucu mengatakan, harapan dengan strategi delaying system ini di Km 43 dan KM 68 serta Cipali di KM 81 maka pihaknya dan stakeholders terkait bisa leluasa untuk melakukan delaying system untuk Pelabuhan Merak.

"Kami mendorong Kementerian PUPR untuk segera merealisasikan buffer zone di KM 97 di Merak," ujar Cucu.

Cucu menambahkan, dengan sistem penundaan ini pihaknya optimistis penumpukan yang akan terjadi di Pelabuhan Merak bisa diatasi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:

Puncak Arus Mudik Bakal Berlangsung 18-21 April

#Mudik #Lebaran #Korlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Seluruh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) telah diinstruksikan untuk menjalankan fungsi pengawalan secara selektif dan proporsional
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Indonesia
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Penerapan ETLE telah memberikan sejumlah manfaat nyata
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Indonesia
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Agus menekankan bahwa mengimplementasikan prinsip-prinsip ini akan meningkatkan kepercayaan publik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Indonesia
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Indonesia
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Pengawalan mobil pejabat tetap bisa dilakukan khususnya jika terjadi kejadian yang bersifat mendadak atau darurat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Bagikan