Korban Kekerasan Anak Pejabat Pajak Alami Trauma di Kepala

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 September 2022
Korban Kekerasan Anak Pejabat Pajak Alami Trauma di Kepala

Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Mira

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Cristalino David Ozora (17) masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Jakarta Selatan, setelah dianiaya anak pejabat pajak eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20).

Belakangan, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai ASN Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kemenkeu.

David mengalami trauma di kepala atau anomia akibat dianiaya Mario.

Baca Juga:

Klub Motor Gede Pegawai Pajak Resmi Bubar

"Yang jelas ini ada ya, bahasa anomia trauma kepala," ujar Dokter Konsultan Perawatan Intensif, Franz J V Pangalila, Selasa (28/2).

Meski begitu, sambung Franz, tim dokter tak bisa menjelaskan secara detail trauma di kepala yang dialami David.

"Karena ini masih bisa berkembang ya. Kita harus hati-hati di situ," ungkapnya.

Menurut dia, saat ini tim dokter masih melihat perkembangan David.

"Tapi yang jelas yang penting hasil akhirnya sampai saat ini, detik ini keadaan cukup stabil," jelas Franz.

Franz mengatakan, kesehatan David mengalami perkembangan signifikan.

"Setelah memasuki empat sampai lima hari dia mengalami perkembangan yang cukup signifikan, progresif," ungkap Franz.

Baca Juga:

Gerakan Setop Bayar Pajak Ganggu Keberlanjutan Pembangunan dan Layanan Publik

Franz menyebutkan, meski David mengalami perkembangan signifikan, tim dokter melakukan perawatan intensif. Selain itu, David perlu diobservasi secara ketat.

"Kami masih memerlukan satu optimalisasi," tambah Franz.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Mario Dandy sebagai tersangka.

Selain Mario Dandy, polisi menetapkan perekam video penganiayaan Mario terhadap David, yakni pria bernama Shane.

Sama halnya dengan Mario Dandy Satrio, Shane juga dijerat pasal berlapis, yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Shane telah ditahan. (Knu)

Baca Juga:

Wakil Ketua DPR Minta Pejabat Pajak Taat Setor LHKPN ke KPK

#Tindak Kekerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan zero tolerance terhadap kekerasan di pesantren dan memperkuat pengawasan serta pembinaan lembaga pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar Tegas: Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan dan Pelecehan di Pesantren
Indonesia
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan menyeret dua orang terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
Video 'Bro Ron' PSI Kena Bogem Mentah Viral, Polisi Langsung Ciduk Dua Pelaku di Menteng
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Olahraga
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Harry Maguire divonis 15 tahun penjara bersyarat oleh pengadilan Yunani. Ia terlibat kasus di Mykonos, Yunani, pada Agustus 2020 lalu.
Soffi Amira - Kamis, 05 Maret 2026
Harry Maguire Divonis 15 Bulan Penjara oleh Pengadilan Yunani, Siap Ajukan Banding
Indonesia
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Regulasi PPKPT ini mewajibkan setiap perguruan tinggi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, menyediakan mekanisme pelaporan yang aman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Februari 2026
Buntut Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR RI Desak Perguruan Tinggi Keagamaan Perketat Pengawasan Mental Mahasiswa
Indonesia
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Ia mengajak insan pers tanah air untuk mengawal pemberitaan prestasi insan Polri karena menurutnya, hal tersebut bisa menjadi sumber motivasi bagi Polri untuk bekerja lebih baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Februari 2026
Kapolri Minta Maaf Jika Anak Buah Cederai Rasa Keadilan
Indonesia
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Korban mengalami dua luka tusuk di bagian pundak kanan setelah diserang dua orang tak dikenal (OTK) saat sedang mencari nafkah.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
Perempuan Asal NTT Jadi Korban Penyerangan KKB di Yahukimo, Papua
Indonesia
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Polisi mengungkap pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok. AS, anak kedua korban, meracuni ibu dan dua saudaranya dengan zinc phosphide.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Motif Anak Bunuh Ibu dan 2 Saudaranya, Diduga Sakit Hati karena Merasa Tak Dianggap
Indonesia
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Tragis, anak tengah bunuh ibu dan dua saudaranya dengan racun tikus di Warakas, Tanjung Priok.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Awalnya Dikira Korban, Anak Tengah Bunuh Keluarganya di Tanjung Priok
Bagikan