Klub Motor Gede Pegawai Pajak Resmi Bubar
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membubarkan klub motor gede (moge) Belasting Rijder. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjuti perintah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Sesuai dengan instruksi Menkeu Sri Mulyani Indrawati, komunitas Blasting Rider yang ada di DJP sudah dibubarkan," Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Selasa (28/2).
Baca Juga
Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak
Neilmaldrin menegaskan komunitas Belasting Rijder yang berisi pegawai DJP sudah otomatis bubar sejak mendapatkan perintah dari Sri Mulyani, Minggu (26/2).
"Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan," tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, @smindrawati.
Sebelumnya, ramai di media sosial terkait Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub Blasting Rijder DPJ.
Menurut Sri Mulyani, pamer Moge atau mengendarai Moge mempunyai kesan yang negatif di masyarakat.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," sambung Menkeu.
Baca Juga
Menkeu pun menganggap Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas Blasting Rijder DJP melanggar aturan yang ada, meskipun dibeli dengan gaji resmi.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," lanjutnya.
Menteri Sri menilai, perkumpulan motor besar di lingkungan pegawai pajak ini mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia juga memerintahkan, anak buahnya di Dirjen Pajak untuk menyampaikan harta kekayaan ke masyarakat dengan melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tutupnya. (Asp)
Baca Juga
Komisi XI DPR Minta Itjen Kemenkeu Awasi Ketat Pegawai yang Bergaya Hidup Hedon
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Naikkan Jumlah Uang Pensiunan sebesar 12 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Fleksibilitas Portofolio Dana Pensiun Tetap Terjaga
IHSG Anjlok, Menkeu Purbaya Nilai Dirut BEI Mundur karena Lalai Tindaklanjuti MSCI
Purbaya Terima 63 Laporan Hambatan Usaha, Janji Lakukan Perbaikan
Menkeu Purbaya Ancam Pecat Semua Pejabat Bea dan Cukai kecuali Dirjen, biar Kerjanya Lebih Serius
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Hapus Dana Desa, Diganti dengan Subsidi Listrik dan Sembako
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
IHSG Tembus 9.000 Saat Bursa Asia Kejang-Kejang, Purbaya Sebut Investor Mulai 'Jatuh Cinta' Lagi ke Indonesia
PKB Dukung Menteri Purbaya Terapkan Bea Keluar Ekspor Batu Bara
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Kasih Pinjaman Cepat Rp 500 Juta, Segera Cair Tanpa Jaminan