Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
MerahPutih.com - Media sosial dihebohkan dengan informasi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
BlastingRijder DJP merupakan komunitas atau klub pegawai pajak yang menyukai motor besar. Belasting Rijder sempat memiliki akun Instagram. Namun, saat ini akun tersebut telah lenyap setelah viralnya beberapa unggahan para pegawai DJP mengendarai moge.
Baca Juga:
Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak
Menyikapi fenomena tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Menurut dia, pamer Moge atau mengendarai Moge mempunyai kesan yang negatif di masyarakat.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Menkeu melalui intagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2).
Menkeu pun menganggap Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas BlastingRijder DJP melanggar aturan yang ada, meskipun dibeli dengan gaji resmi.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," lanjutnya.
Menteri Sri menilai, perkumpulan motor besar di lingkungan pegawai pajak ini mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia juga memerintahkan, anak buahnya di Dirjen Pajak untuk menyampaikan harta kekayaan ke masyarakat dengan melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tutupnya.
Kekayaan para pegawai direktorat pajak saat ini jadi sorotan, setelah seorang pegawai Rafael Alun Trisambodo diketui miliki kekayan Rp 56 miliar dampak dari sikap pamer harta kekayaan oleh anaknya yang jadi tersangka penganiayaan. (Asp)
Baca Juga:
Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Copot Sri Mulyani hingga Budi Arie, Pengamat Duga Prabowo Mau Lepas 'Warisan' Jokowi

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan

Prosesi Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya ‘Angkat Topi’ untuk Sri Mulyani, Dianggap Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi Indonesia di Tengah Tekanan Global

Sri Mulyani Doakan Menkeu Purbaya Diberi Kemudahan Bantu Presiden Prabowo Kelola Ekonomi Indonesia

Kini Warga Biasa, Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minta Kehidupan Pribadinya Tak Diusik
