Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
MerahPutih.com - Media sosial dihebohkan dengan informasi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
BlastingRijder DJP merupakan komunitas atau klub pegawai pajak yang menyukai motor besar. Belasting Rijder sempat memiliki akun Instagram. Namun, saat ini akun tersebut telah lenyap setelah viralnya beberapa unggahan para pegawai DJP mengendarai moge.
Baca Juga:
Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak
Menyikapi fenomena tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Menurut dia, pamer Moge atau mengendarai Moge mempunyai kesan yang negatif di masyarakat.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Menkeu melalui intagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2).
Menkeu pun menganggap Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas BlastingRijder DJP melanggar aturan yang ada, meskipun dibeli dengan gaji resmi.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," lanjutnya.
Menteri Sri menilai, perkumpulan motor besar di lingkungan pegawai pajak ini mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia juga memerintahkan, anak buahnya di Dirjen Pajak untuk menyampaikan harta kekayaan ke masyarakat dengan melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tutupnya.
Kekayaan para pegawai direktorat pajak saat ini jadi sorotan, setelah seorang pegawai Rafael Alun Trisambodo diketui miliki kekayan Rp 56 miliar dampak dari sikap pamer harta kekayaan oleh anaknya yang jadi tersangka penganiayaan. (Asp)
Baca Juga:
Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hasil Futsal Putra SEA Games 2025: Hentikan Dominasi Thailand Lewat Kemenangan 6-1, Timnas Futsal Indonesia Raih Medali Emas
Hasil Final Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Comeback, Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Thailand 3-2 untuk Raih Medali Emas
Hasil Sepak Bola Putra SEA Games 2025: Timnas Malaysia U-23 Raih Medali Perunggu Usai Kalahkan Filipina 2-1
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Raih Kemenangan 2-0 atas Filipina secara Dramatis, Timnas Vietnam U-23 Melaju ke Final
Penembakan Massal Pantai Bondi Sydney Dilakukan Ayah-Anak, 1 Pelaku Tewas di TKP
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia