Sri Mulyani Bubarkan Klub Motor Gede BlastingRijder Pegawai Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
MerahPutih.com - Media sosial dihebohkan dengan informasi Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo yang mengendarai motor gede (Moge) bersama klub BlastingRijder DJP.
BlastingRijder DJP merupakan komunitas atau klub pegawai pajak yang menyukai motor besar. Belasting Rijder sempat memiliki akun Instagram. Namun, saat ini akun tersebut telah lenyap setelah viralnya beberapa unggahan para pegawai DJP mengendarai moge.
Baca Juga:
Peran Tersangka Kedua di Balik Aksi Kekerasan Anak Mantan Pejabat Pajak
Menyikapi fenomena tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Menurut dia, pamer Moge atau mengendarai Moge mempunyai kesan yang negatif di masyarakat.
"Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tulis Menkeu melalui intagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2).
Menkeu pun menganggap Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama komunitas BlastingRijder DJP melanggar aturan yang ada, meskipun dibeli dengan gaji resmi.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," lanjutnya.
Menteri Sri menilai, perkumpulan motor besar di lingkungan pegawai pajak ini mencederai kepercayaan masyarakat.
Ia juga memerintahkan, anak buahnya di Dirjen Pajak untuk menyampaikan harta kekayaan ke masyarakat dengan melaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tutupnya.
Kekayaan para pegawai direktorat pajak saat ini jadi sorotan, setelah seorang pegawai Rafael Alun Trisambodo diketui miliki kekayan Rp 56 miliar dampak dari sikap pamer harta kekayaan oleh anaknya yang jadi tersangka penganiayaan. (Asp)
Baca Juga:
Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax