Kopasgat Nama Baru Korps Pasukan Elit Paskhas

Prajurit Korpaskhas TNI AU (paskhas.mil.id)
MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 yang mengatur mutasi dan rotasi jabatan 328 perwira tinggi TNI dari tiga matra.
Menariknya, dalam SK itu, Jenderal Andika juga mengubah nama pasukan elite TNI Angkatan Udara Korps Pasukan Khas (Paskhas) menjadi Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).
Baca Juga:
Proyek Satelit Kemhan Mulai Diselidiki, Panglima TNI Akui Indikasi Prajurit Terlibat
“Seiring perubahan nomenklatur, juga diiringi dengan beberapa perubahan yang terkait fungsi Kopasgat, yaitu yang menyangkut fungsi organik satuan dan fungsi pembinaan kemampuan teknis,” terang Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Kamis (27/1).
Ia menyampaikan ada juga penambahan jabatan bintang satu, yaitu Irkopasgat. Indan menyampaikan perubahan nomenklatur Korps Paskhas telah dibahas sejak 2018-2019.
“Pada 9 Februari 2019 dilaksanakan rapat validasi organisasi TNI AU oleh Dewan Pembentukan Organisasi TNI AU yang dipimpin oleh Kepala Staf TNI Angkatan Udara,” sebut Kadispenau.
Rapat itu membahas organisasi Komando Operasi TNI AU (Koopsau) III dan Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas).

Dalam rapat itu, para pihak menyepakati pembentukan Koopsau III, dan menunda keputusan untuk Koopsudnas.
Kemudian pada agenda rapat Koopsudnas, KSAU saat itu mengusulkan perubahan nomenklatur Korps Pasukan Khas TNI AU jadi Komando Pasukan Gerak Cepat.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam Peraturan Panglima TNI No. 26 Tahun 2019 tentang Organisasi Tugas Kopasgat, Peraturan Panglima TNI No. 37 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas dan Jabatan TNI AU, Peraturan Panglima TNI No. 43 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi Tugas di Jajaran TNI AU.
Tiga peraturan panglima itu menginduk pada Peraturan Presiden No. 66 Tahun 2019 tentang Organisasi, Tugas, dan Jabatan di Lingkungan TNI.
Baca Juga:
Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan
Kemudian, perubahan nomenklatur itu secara resmi mulai berlaku setelah Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 diteken oleh Jenderal Andika minggu lalu.
Dalam SK itu, Marsekal Muda TNI Widodo Yuliastono yang mulanya menjabat Komandan Korps Pasukan Khusus TNI AU saat ini resmi tercatat sebagai Komandan Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Panglima TNI Ingatkan Warga Tidak Terprovokasi, Kedepankan Musyawarah dan Jalur Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Perusuh Saat Demo Berlangsung

414 Perwira Digeser, Kapuspen TNI Diganti Dari Mayjen Kristomei Sianturi ke Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Lebih Baik Mati Daripada Dijajah! Prabowo Minta Para Komandan Pasukan Elite TNI Jangan Memimpin dari Belakang

Prabowo tiba di Batujajar untuk Lantik Wakil Panglima TNI HIngga Resmikan Enam Kodam Baru

Ada 6 Kodam Baru Bakal Disahkan Saat Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Satu di Papua

Wakil Panglima TNI Hadapi Tugas Berat dan Banyak Tantangan, Pengamat Minta Kualitasnya Harus ‘Setara’ Panglima

Panglima TNI Rotasi Perwira TNI, Pangdam Diponegoro Deddy Suryadi Jadi Pangdam Jaya

Raker Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dengan Komisi I DPR Bahas Isu Strategis TNI
