Merahputih.com - Direktorat Pol PP dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) sangat intens melakukan komunikasi melalui grup WhatsApp perihal koordinasi penegakan Protokol Kesehatan. Hal ini terjadi karena belum adanya sistem komunikasi yang memadai, mengingat keterbatasan infrastruktur.
"Oleh karena itu kami ingin mengingatkan soal pentingnya grup WhatsApp ini. Menurut hemat kami, data yang kami himpun belum mewakili seluruh Kasatpol PP seluruh Indonesia," ujar Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri Bernhard E. Rondonuwu.
Baca Juga:
PPKM Diperpanjang, Wagub DKI Beberkan Dampaknya bagi Penanganan COVID-19 Jabodetabek
Hal itu disampaikan Bernhard dalam rapat koordinasi bertajuk "Inspirasi Komunikasi Publik Untuk Penguatan Satpol PP dalam Penegakan Protokol Kesehatan dan Percepatan Pemberian Vaksin Bagi Masyarakat", di Jakarta, Kamis (22/7).
Dalam kesempatan itu, ia meminta tolong kepada para Kasatpol PP saat hadir untuk segera bergabung dengan grup Whatsapp tersebut. "Agar ketika kami mendistribusikan informasi, bisa segera tersebar," je;as dia.
Dalam rapat koordinasi tersebut, para Kasatpol PP di seluruh Indonesia juga mendapatkan edukasi mengenai strategi komunikasi dan literasi kesehatan dari para pakar.
Sementara, Plh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro mengatakan memahami tingkat kapasitas daerah yang berbeda-beda.
Daerah yang memiliki anggaran yang memadai bisa memberikan pelatihan Satpol PP dengan baik, dalam kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Hal itu berbeda dengan daerah dengan keterbatasan anggaran.
"Tugas saat ini semakin berat karena perang melawan COVID-19 yang berkepanjangan. Kelelahan membuat hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Oleh karena itu Mendagri baru saja menerbitkan aturan soal penertiban PPKM oleh Satpol PP," ujarnya.
Baca Juga:
Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke
Suhajar mengatakan saat ini segala tindakan penertiban harus sesuai aturan. Penegakan hukum harus tegas, namun simpatik dan santun, serta dilarang menggunakan kekerasan.
"Kami selalu memantau seluruh kegiatan dan hal-hal yang terjadi selama penertiban. Kawan-kawan Kepala Satpol PP, saya yakin dan percaya bahwa kita teguh menjalankan kepemimpinan kita. Dalam situasi apa pun kita harus menjadi seorang pemimpin yang mendidik dan mengayomi," tutup dia. (Knu)

