Kontras: Tak Pantas Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 25 Mei 2016
Kontras: Tak Pantas Soeharto Diberikan Gelar Pahlawan Nasional

Jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto" di Kantor Kontras, Jl. Kramat II No. 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5). (Foto MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Pada hakikatnya, gelar pahlawan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan serta simbol pengakuan terhadap warga negara yang berjasa dan mendarmabaktikan hidupnya serta memberikan karya terhadap bangsa dan negara. Demikian Kontras menanggapi perihal wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden kedua Indonesia Soeharto.

Kepala Devisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) Ferry Kusuma mengatakan, seseorang yang layak diberikan gelar pahlawan yang dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuanganannya.

"Soeharto adalah sosok yang kontroversial, dan banyak melakukan tindakan pelanggaran HAM berat, jadi tak pantas dia diberikan gelar Pahlawan Nasional," kata Ferry dalam jumpa pers "Menolak Keras Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Soeharto," di kantor Kontras, Jalan Kramat II No 7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, Selasa (24/5).

Ferry mengutip kalimat yang digunakan oleh Presiden keempat Indonesia Abdurrahman Wahid.

"Dulu Gusdur pernah bilang seperti ini, 'jasanya (Soeharto) besar tetapi dosanya juga besar,'" tuturnya.

Pada era pemerintahan Soeharto, lanjutnya, pers dibatasi-bahkan pers yang kritis diberedel. Partai-partai politik dibatasi untuk menyuarakan pendapat.

"Dalam catatan kami, Soeharto bertanggung jawab atas berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat, serta tindak pidana korupsi," tuturnya.

Seperti diketahui, MA melalui putusan No. 140 PK/Pdt/205 juga telah menyatakan Yayasan Supersemar milik Soeharto telah melakukan perbuatan melawan hukum dan wajib membayar uang sebesar US$315 juta dolar dan Rp139,4 miliar kepada Pemerintah RI, atau sebesar Rp4,4 triliun berdasarkan kurs saat itu. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Gelar Pahlawan Soeharto Mengkhianati Cita-cita Reformasi
  2. KontraS Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
  3. Kontras: Usulan Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Soeharto Harus Ditolak
  4. Gema Demokrasi Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
  5. 18 Tahun Reformasi, Gema Demokrasi Ajak Masyarakat Rebut Supremasi Hukum
#Gelar Pahlawan Soeharto #Kontras
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana
Sosok aktivis 98 ini menyampaikan bahwa batas waktu pengusulan dari daerah akan berakhir pada akhir Mei
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Wamensos Sebut Keputusan Gelar Pahlawan Soeharto Ada di Istana
Indonesia
Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP
Usulan nama Soeharto menjadi calon Pahlawan Nasional tahun ini menimbulkan pro dan kontra
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Pro-Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Wamensos: Masih Dikaji TP2GP
Indonesia
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Berdasarkan pantauan CCTV kantor Kontras, dua pria yang datang mengenakan pakaian hitam dan satu lagi memakai kaos berwarna krem.
Wisnu Cipto - Senin, 17 Maret 2025
Kantor KontraS Didatangi 3 Orang Tengah Malam Pasca-Aksi Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel
Indonesia
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat ke Komisi I dan Komisi III DPR RI.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri
Indonesia
Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Jangan ada lagi dendam sejarah yang diwariskan pada anak-anak bangsa
Angga Yudha Pratama - Minggu, 29 September 2024
Soeharto Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Indonesia
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Pemaparan ketiga capres dalam debat belum sepenuhnya menunjukkan komitmen terkait perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM.
Zulfikar Sy - Kamis, 14 Desember 2023
KontraS Nilai Ketiga Capres Belum Tunjukkan Komitmen terhadap Penegakan HAM
Indonesia
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya menilai, berbagai catatan yang disusun dalam laporan ini merupakan upaya konstitusional yang dilakukan masyarakat sipil dalam kerangka pengawasan di tengah lemahnya mekanisme check and balances yang dilakukan lembaga formal.
Mula Akmal - Jumat, 20 Oktober 2023
KontraS Nilai Demokrasi Semakin Mundur di Periode Kedua Jokowi
Indonesia
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana aktivis Haris Azhar dan koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (3/4).
Mula Akmal - Senin, 03 April 2023
Luhut Absen dalam Sidang Perdana Haris Azhar dan Fatia KontraS
Indonesia
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Fitri Maulidiyanti menilai, janji Jokowi melakukan reformasi Polri demi meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri juga dianggap belum berhasil.
Mula Akmal - Jumat, 21 Oktober 2022
Tindakan Represif Aparat Penegak Hukum Meningkat di 3 Tahun Jokowi-Ma'ruf
Bagikan