Kontras, Media Beritakan Kinerja Bupati dan Gubernur Bagus-Bagus Malah Kena OTT

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. (Foto: MerahPutih/Wid)
MerahPutih.Com - Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa semestinya menjadi penjaga dan pengawal lingkungan sosial. Atau sesuai perannya, media harus menjadi alat kontrol sosial.
Dalam konteks ini, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan bahwa seharusanya media menjadi bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah dalam menjalankan mandat rakyat.
"Seharusnya media menjadi bagian dari 'early warning system' yang mengingatkan kepada pemerintah pusat hati-hati lho ada problem-problem seperti ini," kata Yosep Adi Prasetyo usai peluncuran buku Indeks Kemerdekaan Pers 2016 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (8/8).
Yosep mengemukakan apabila pers tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka pemerintah justru dirugikan, karena tidak mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Akibatnya, katanya, banyak persoalan di masayarakat yang tidak terselesaikan yang dapat berakibat fatal.
Dalam kesempatan tersebut, Yosep mengutip hasil Indeks Kebebasan Pers 2016 yang masih ada persoalan terkait kemerdekaan pers, di antaranya masih adanya daerah-daerah yang persnya mengandalkan pembiayaan dari APBD.
"Itu juga problem, karena nanti muncul adalah liputan-liputan yang bagus-bagus saja tentang kinerja bupati, kinerja gubernur tiba-tiba nanti OTT," katanya menegaskan.
Tim Peneliti IKP 2016 Anton Prajasto dalam pemaparannya mengatakan ancaman kemerdekaan pers juga berasal dari para pemiliknya dan kelompok kepentingan yang kuat.
"Selama 2015 media relatif cukup bebas menyangkut ancaman pembredelan dan tekanan kekuasaan negara. Namun, secara internal independensi media menghadapi masalah serius. Kebebasan redaksi dari campur tangan pemilik media dan kelompok kepentingan yang kuat membuat media kurang independen," ujar Yosep.
Hal itu terutama terjadi ketika pemilik perusahaan media berafiliasi pada kekuatan politik setempat (partai politik dan pemerintah daerah) dan ketergantungan perusahaan-perusahaan media di tingkat provinsi terhadap sumber dana pemerintah daerah dan bentuk-bentuk kerja sama.
Indeks Kemerdekaan Pers 2016 berada dalam posisi 63.04 dari 100 atau dalam posisi agak bebas (fairly free).(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Dewan Pers: Judicial Review Pasal 8 UU Pers Langkah Tepat untuk Perjelas Perlindungan Wartawan

Dewan Pers Mau Berantas Media Pakai Nama Mirip Lembaga Negara

Dewan Pers Hormati Kebijakan Redaksi Detik.com Hapus Opini 'Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?'

Ketua Dewan Pers Baru Ajak Media Jangan Jadi Budak Trafik Algoritma

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

Komjak Nyatakan Produk Jurnalistik, Senegatif Apa pun tak Bisa Dijadikan Delik Hukum

Ketua Dewan Pers Niniek Rahayu Buka Gelaran Anugerah Pewarta Foto Indonesia (APFI) 2025 di Solo

Dewan Pers Minta Kejagung Alihkan Penahanan Direktur Jak TV

Kejagung Serahkan Bukti Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers, Jumlah Dokumen 10 Bundel
