Kontras, Media Beritakan Kinerja Bupati dan Gubernur Bagus-Bagus Malah Kena OTT

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 08 Agustus 2017
Kontras, Media Beritakan Kinerja Bupati dan Gubernur Bagus-Bagus Malah Kena OTT

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo. (Foto: MerahPutih/Wid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sebagai pilar keempat demokrasi, media massa semestinya menjadi penjaga dan pengawal lingkungan sosial. Atau sesuai perannya, media harus menjadi alat kontrol sosial.

Dalam konteks ini, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengingatkan bahwa seharusanya media menjadi bagian dari sistem peringatan dini bagi pemerintah dalam menjalankan mandat rakyat.

"Seharusnya media menjadi bagian dari 'early warning system' yang mengingatkan kepada pemerintah pusat hati-hati lho ada problem-problem seperti ini," kata Yosep Adi Prasetyo usai peluncuran buku Indeks Kemerdekaan Pers 2016 di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa, (8/8).

Yosep mengemukakan apabila pers tidak menjalankan fungsinya dengan baik maka pemerintah justru dirugikan, karena tidak mengetahui berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Akibatnya, katanya, banyak persoalan di masayarakat yang tidak terselesaikan yang dapat berakibat fatal.

Dalam kesempatan tersebut, Yosep mengutip hasil Indeks Kebebasan Pers 2016 yang masih ada persoalan terkait kemerdekaan pers, di antaranya masih adanya daerah-daerah yang persnya mengandalkan pembiayaan dari APBD.

"Itu juga problem, karena nanti muncul adalah liputan-liputan yang bagus-bagus saja tentang kinerja bupati, kinerja gubernur tiba-tiba nanti OTT," katanya menegaskan.

Tim Peneliti IKP 2016 Anton Prajasto dalam pemaparannya mengatakan ancaman kemerdekaan pers juga berasal dari para pemiliknya dan kelompok kepentingan yang kuat.

"Selama 2015 media relatif cukup bebas menyangkut ancaman pembredelan dan tekanan kekuasaan negara. Namun, secara internal independensi media menghadapi masalah serius. Kebebasan redaksi dari campur tangan pemilik media dan kelompok kepentingan yang kuat membuat media kurang independen," ujar Yosep.

Hal itu terutama terjadi ketika pemilik perusahaan media berafiliasi pada kekuatan politik setempat (partai politik dan pemerintah daerah) dan ketergantungan perusahaan-perusahaan media di tingkat provinsi terhadap sumber dana pemerintah daerah dan bentuk-bentuk kerja sama.

Indeks Kemerdekaan Pers 2016 berada dalam posisi 63.04 dari 100 atau dalam posisi agak bebas (fairly free).(*)

Sumber: ANTARA

#Dewan Pers #Hari Kebebasan Pers #Indeks Kemerdekaan Pers
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Sidang Uji Materi UU Pers Hadirkan Dewan Pers, PWI dan AJI di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini, mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Kata Sekretaris Negara Soal Pencabutan Kartu Identitas Pers Istana Milik Jurnalis Karena Bertanya Soal Keracunan MBG
Indonesia
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Pasal 4 Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, menyatakan bahwa "pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
Dewan Pers, AJI, IJTI dan Iwakum Kecam Pencabutan Akses Liputan Karena Bertanya ke Prabowo Soal Keracunan MBG
Bagikan