Kontraktor Proyek Anies Revitalisasi Monas Tak Jelas, PSI Lapor KPK
Sejumlah kader PSI saat di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Kawasan Monas yang asri ternoda oleh pekerjaan yang disebut sebagai revitalisasi. Alih-alih menjadi sejuk dan ramah lingkungan, area Monas malah berubah gersang sehingga mendapat protes keras berbagai kalangan. Ditambah lagi, kejelasan pelaksana proyek ini masih menjadi tanda tanya.
Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim menduga bahwa asal-usul kontraktor proyek besar Pemprov DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan itu tidak jelas dan meminta KPK menelusuri proyek tersebut.
Dari website lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman.
Baca Juga:
Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi
Sementara itu, terkuak PT Bahana Prima Nusantara menyewa “kantor virtual” di lokasi tersebut. Beredar kabar kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan.
“Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran,” kata Patriot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/1).
Karena alamat yang tidak jelas, Patriot menilai patut diduga PT Bahana Prima Nusantara adalah 'perusahaan bendera'. Menurut Patriot, jika benar kontraktor adalah perusahaan bendera atau bahkan perusahaan kertas maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas pelaksanaan kontrak proyek ini apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara.
“Bisa jadi PT Bahana Prima Nusantara adalah semacam perusahaan kertas atau paper company yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Jika dia mengalihkan pekerjaan ke pihak lain atau melakukan praktek subkontrak, maka ini juga pelanggaran berat,” jelasnya.
Baca Juga:
Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas
Patriot mendatangi gedung KPK untuk mengadvokasi isu yang berkembang luas di publik, dengan harapan KPK dapat menjernihkan dan memperjelas isu ini.
“Sejak awal PSI menyatakan siap kawal uang rakyat. Sekarang di depan mata, lagi-lagi akrobat anggaran dipertunjukkan. PSI mendesak KPK segera bertindak. Uang rakyat jangan seenaknya dipermainkan seperti ini,” tutup Patriot. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Warga Rayakan Pergantian Tahun di Monas Hanya Bakal Disuguhi Video Mapping
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut