Kontraktor Proyek Anies Revitalisasi Monas Tak Jelas, PSI Lapor KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 23 Januari 2020
Kontraktor Proyek Anies Revitalisasi Monas Tak Jelas, PSI Lapor KPK

Sejumlah kader PSI saat di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kawasan Monas yang asri ternoda oleh pekerjaan yang disebut sebagai revitalisasi. Alih-alih menjadi sejuk dan ramah lingkungan, area Monas malah berubah gersang sehingga mendapat protes keras berbagai kalangan. Ditambah lagi, kejelasan pelaksana proyek ini masih menjadi tanda tanya.

Anggota Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim menduga bahwa asal-usul kontraktor proyek besar Pemprov DKI di bawah Gubernur Anies Baswedan itu tidak jelas dan meminta KPK menelusuri proyek tersebut.

Dari website lpse.jakarta.go.id, bisa ditemukan data terkait nama kontraktor pemenang lelang yakni PT Bahana Prima Nusantara, harga negosiasi senilai Rp64,4 miliar, dan alamat kantor di Jalan Nusa Indah No. 33, Ciracas, Kec. Ciracas, Kota Jakarta Timur. Tim Advokasi PSI telah menelusuri alamat tersebut yang ternyata berlokasi di sebuah gang di kawasan permukiman.

Baca Juga:

Ketua DPRD Heran Pemprov DKI Kembali Potong Pohon untuk Revitalisasi

Sementara itu, terkuak PT Bahana Prima Nusantara menyewa “kantor virtual” di lokasi tersebut. Beredar kabar kantor asli PT Bahana Prima Nusantara beralamat di Jalan Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat. Namun, setelah ditelusuri berbagai pihak dan media, tidak juga ditemukan lokasi sebenarnya perusahaan.

“Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang, maka itu masuk pelanggaran,” kata Patriot di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (23/1).

Sejumlah kader PSI saat di Gedung KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Karena alamat yang tidak jelas, Patriot menilai patut diduga PT Bahana Prima Nusantara adalah 'perusahaan bendera'. Menurut Patriot, jika benar kontraktor adalah perusahaan bendera atau bahkan perusahaan kertas maka perlu dilakukan pemeriksaan untuk memperjelas pelaksanaan kontrak proyek ini apakah sudah sesuai hukum atau berpotensi merugikan negara.

“Bisa jadi PT Bahana Prima Nusantara adalah semacam perusahaan kertas atau paper company yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan. Jika dia mengalihkan pekerjaan ke pihak lain atau melakukan praktek subkontrak, maka ini juga pelanggaran berat,” jelasnya.

Baca Juga:

Temukan Sejumlah Kejanggalan DPRD Minta Pemprov DKI Hentikan Revitalisasi Monas

Patriot mendatangi gedung KPK untuk mengadvokasi isu yang berkembang luas di publik, dengan harapan KPK dapat menjernihkan dan memperjelas isu ini.

“Sejak awal PSI menyatakan siap kawal uang rakyat. Sekarang di depan mata, lagi-lagi akrobat anggaran dipertunjukkan. PSI mendesak KPK segera bertindak. Uang rakyat jangan seenaknya dipermainkan seperti ini,” tutup Patriot. (Pon)

#PSI #KPK #Monas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 36 menit lalu
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Banyak program yang terkesan hanya menghibur warga DKI Jakarta
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Bagikan