Konferensi PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta, Bakal Fokus pada Solidaritas Islam dan Hak Palestina

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Mei 2025
Konferensi PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta, Bakal Fokus pada Solidaritas Islam dan Hak Palestina

Rapat Penutupan Konferensi Ke-19 PUIC 2025

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Konferensi ke-19 Persatuan Parlemen Negara-Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (PUIC) yang berlangsung pada 12-15 Mei 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, menghasilkan Deklarasi Jakarta.

Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama parlemen negara-negara Islam dalam mewujudkan perdamaian dunia, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta membela hak-hak rakyat Palestina dan komunitas Muslim di seluruh dunia.

Dalam deklarasi tersebut, PUIC kembali menegaskan pentingnya persatuan umat Islam dalam menghadapi ketidakadilan global dan mendukung perjuangan bangsa Palestina.

“Deklarasi ini juga menandakan kesepakatan bersama untuk memperkokoh institusi yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” kata Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Jumat (16/5).

Deklarasi Jakarta menyoroti sejumlah isu krusial, termasuk agresi militer Israel di Gaza, meningkatnya Islamofobia di berbagai belahan dunia, serta urgensi penguatan lembaga negara yang kredibel dan bertanggung jawab. PUIC mendesak agar serangan militer Israel segera dihentikan, tahanan Palestina dibebaskan, dan dukungan penuh diberikan terhadap solusi dua negara serta keanggotaan penuh Palestina di forum internasional.

Baca juga:

Tak Cepat Diselamatkan, WNI Berpotensi Ikut jadi Korban Konflik Pakistan vs India

Selain isu Palestina, PUIC juga membahas kesepakatan gencatan senjata antara Pakistan dan India. Deklarasi menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian damai atas semua masalah yang belum terselesaikan, termasuk sengketa Jammu dan Kashmir, sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir dan resolusi Dewan Keamanan PBB.

“PUIC juga mendesak kedua negara untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat memperburuk stabilitas kawasan, serta menjunjung tinggi prinsip hukum internasional dan perlindungan warga sipil,” jelas Mardani.

Lebih lanjut, Deklarasi Jakarta menekankan pentingnya peningkatan peran dan kapasitas kelembagaan PUIC dalam merespons berbagai tantangan global. Seruan untuk reformasi organisasi PUIC agar menjadi forum antar parlemen yang lebih inklusif dan responsif terhadap isu-isu global, pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan generasi muda dan perempuan, serta peningkatan kolaborasi di bidang teknologi juga menjadi poin penting dalam deklarasi ini.

“Deklarasi Jakarta juga memberikan mandat kepada Sekretaris Jenderal PUIC untuk menindaklanjuti poin-poin deklarasi dan melaporkan implementasinya kepada Troika PUIC dalam waktu enam bulan mendatang,” imbuhnya.

Baca juga:

Ketua DPR Puan Maharani Pimpin Rapat Penutupan Konferensi Ke-19 PUIC 2025

Konferensi PUIC ke-19 ini dibuka dan ditutup oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam acara pembukaan dan menyampaikan pidato yang sejalan dengan semangat sidang PUIC, terutama mengenai kemerdekaan Palestina dan penguatan lembaga PUIC sesuai dengan tema sidang, yaitu Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience.

Pertemuan PUIC di Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan dari 38 negara anggota OKI dari total 54 negara peserta. Konferensi PUIC ke-19 merupakan bagian dari agenda Organisasi Kerja Sama Islam sebagai forum kerja sama antar parlemen negara-negara anggotanya.

#Free Palestina #Palestina #Konflik Palestina #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Bagikan