Komunitas Ciliwung Tuntut Pemprov DKI Pulihkan Hak Warga Atas Tanah Bukit Duri
Sandyawan Sumardi ketua Komunitas Ciliwung Merdeka (tengah) tuntut pemprov DKI Jakarta untuk hormati hak warga atas tanah (Foto: MP/Yohanes Abi)
MerahPutih Megapolitan - Warga Bukit Duri dan Komunitas Ciliwung Merdeka beserta mitra-mitranya mendukung sepenuhnya, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, keadilan, dan manusiawi Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini mewujudkan tanah untuk ruang hidup bagi rakyat.
Pendiri Komunitas Warga Bukit Duri Sandyawan Sumardi menyatakan hal tersebut merupakan implementasi dari Nawacita atau Sembilan Agenda Prioritas Presiden Republik Indonesia Joko Widodo masa jabatan 2014-2019.
"Kami mengharapkan Pemrov DKI Jakarta, bersedia menimbang kembali, memfasilitasi dan memulihkan kembali hak milik warga atas tanah, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya warga Bukit Duri yang sudah menghuni di tempat ini sudah bertahun-tahun," kata Sandyawan saat ditemui di Sanggar Ciliwung, di Bukit Duri, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).
Menurut Sandyawan, Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hak ganti rugi bagi warga terdampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
"Berupa tukar guling lahan untuk pemukiman baru di Kelurahan Bukit Duri, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat mewujudkan terobosan baru dalam menghadapi krisis kepadatan penduduk Jakarta serta krisis masalah tanah.
"Nantinya dengan dibangunnya "Kampung Susun Manusiawi Bukit Duri" tetap tidak lagi di bantaran kali Ciliwung, tetap di Kelurahan Bukit Diri, sebagaimana Kampung Susun Berbasis Komunitas sebagai Situs Budaya Keanekaragaman warga Jakarta di Kampung Pulo seperti janji pak Gubernur," pungkasnya.(Abi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
1,4 Ton Cabai dari Aceh Bakal Beredar di Jakarta, Dijual Murah Enggak Sampai Rp 50 Ribu Per Kilo
Pramono Siapkan Insentif Paket Komplit Buat Para Pekerja Jakarta, Apa Saja?
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
Kota Tua Harus Sudah 'Glowing' Sebelum 2029, Rano Karno Bentuk Lembaga Teknis Khusus
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI