Kompolnas Tegaskan Tindakan Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Sunardi Sesuai SOP

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 15 Maret 2022
Kompolnas Tegaskan Tindakan Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Sunardi Sesuai SOP

Jenazah terduga teroris Sunardi tiba di rumah duka Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (20/3). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (15/3). Hal itu berkaitan dengan ditembaknya pelaku terorisme Sunardi sampai mati oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada 9 Maret 2022.

Sekretaris Kompolnas Benny Jozua Mamoto mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Densus 88 dalam melumpuhkan terduga teroris Sunardi di Sukoharjo, Jawa sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga

Terduga Teroris Dokter Sunardi, Alumni UNS Surakarta yang Aktif Berkegiatan Sosial

Menurut Benny hal itu didasari dari fakta yang didapat Kompolnas usai memintai keterangan Densus 88 dan melihat lokasi penangkapan..

"Apa yang dilakukan Densus 88 sudah sesuai SOP. Saya juga sudah mengundang Densus 88 ke Kompolnas untuk memaparkan mengenai kasusnya dan proses penangkapan terduga teroris Sunardi," kata Benny, Selasa (15/3).

Dikatakannya, dari hasil paparan yang disampaikan Densus 88 bahwa kasus terorisme yang melibatkan Sunardi sudah naik ke penyidikan. Dengan demikian, status Sunardi adalah tersangka.

"Dia (Sunardi) itu sudah menjadi tersangka bukan lagi terduga. Kasusnya juga sudah naik penyidikan," tegas dia.

Diakuinya kedatangan ke Sukoharjo bertujuan untuk melihat langsung bagaimana prosesi penangkapan di lokasi kejadian. Setelah melihat fakta di lapangan, kerja Densus 88 sudah sesuai SOP.

"Tujuan saya kesini untuk melihat langsung lokasi kejadian perkara penangkapan terduga teroris Sunardi," ucap dia.

Baca Juga

Terduga Teroris yang Ditembak Mati Densus 88 Berprofesi Dokter

Dikatakannya, gambaran penangkapan Sunardi sudah dipaparkan jelas oleh Densus 88 pada Senin malam di lokasi kejadian.

Anggota Densus 88 secara runtut mulai dari awal ketika proses mau menangkap dengan menjebak, kemudian yang bersangkutan mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran sampai dengan terjadi korban di masyarakat sudah digambarkan

"Apakah itu mobil yang ditabrak, diserempet dan sebagainya sudah kita pahami. Semua bukti kronologis penangkapan sudah kita kantongi," ucap dia

Dari hasil yang ditemukan di lapangan, lanjut dia, Kompolnas mengundang enam orang saksi yang melihat secara langsung ketika proses penangkapan ke Polres Sukoharjo.

Pihaknya juga mendengarkan keterangan dari anggota Densus 88 yang melaksanakan proses penangkapan.

"Tindakan yang dilakukan anggota Densus 88 untuk melumpuhkan terduga teroris Sunardi sangat berisiko dan bisa membahayakan nyawa mereka," kata dia.

Ia menambahkan Densus 88 dapat melumpuhkan terduga teroris Sunardi tidak pada kepala atau bagian vital. Saat peristiwa terjadi, tembakan itu mengenai bagian tangan, lengan, punggung dan pinggang. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Keluarga tidak Yakin Sunardi Terlibat Kasus Terorisme

#Kompolnas #Teroris
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Dasar pemidanaan terhadap para anggota Brimob yang terlibat dalam kematian opir ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Berharap Gelar Perkara Ojol Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini Bisa Jadi Awal Pemidanaan
Indonesia
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Semoga ini juga bisa secara simultan mengawali adanya pidana
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Kompolnas Pastikan Hadiri Gelar Perkara Ojol Affan Tewas Ditabrak Rantis Brimob Hari Ini
Indonesia
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Ia menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum, apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kompolnas Dorong Polda Jabar Tuntaskan Kericuhan Saat Pesta Rakyat Pernikahan Anak Gubernur Jabar yang Berakhir Tragis
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi penyebab kematian pria berusia 39 tahun itu pada hari ini, Selasa (29/7).
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru ke Publik pada Hari Ini
Indonesia
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
"Tadi semakin terang. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro."
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Misteri Kematian Diplomat Arya Terjawab, Kompolnas: Tinggal Diumumkan Polda
Indonesia
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Anam juga menyebutkan kemungkinan kehadiran ahli dalam rapat tersebut, yang akan memberikan penjelasan langsung kepada Kompolnas dan Komnas HAM.
Angga Yudha Pratama - Senin, 28 Juli 2025
Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan
Bagikan