Kompolnas Ikut Awasi Seleksi Penerimaan Taruna Akpol 2023

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 21 Juli 2023
Kompolnas Ikut Awasi Seleksi Penerimaan Taruna Akpol 2023

Anggota Kompolnas Pudji Hartanto. (Foto: Dok Kompolnas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri tengah melakukan seleksi penerimaan taruna/taruni di Akademi Kepolisian 2023. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun ikut mengawasi yang dipimpin langsung oleh Pudji Hartanto Iskandar.

Menurut Pudji, pengawasan ini sebagai upaya mencegah malaadministrasi sekaligus mencegah adanya kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan tes yang dilakukkan.

Baca Juga:

Polresta Bandung Raih Terbaik 1 Kompolnas Awards 2023

"Baik di tingkat pusat setelah mereka calon taruna taruni lulus seleksi di daerah, pelaksanaan tes panitia pusat dilaksanakan di Akpol Semarang," katanya di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (21/7).

Mantan Gubernur Akpol periode 2014-2015 ini menjelaskan bahwa proses pelaksanaan seleksi pendaftaran calon Taruna Akpol melalui berbagai tahapan.

Mulai dari penelusuran mental kepribadian, pemeriksaan psikologi, akademik, jasmani hingga pemeriksaan penampilan dilaksanakan secara profesional dan pelaksanaan tes telah menggunakan peralatan IT standart yang telah divalidasi.

"Sehingga saat selesai item yang dilaksanakan dapat terlihat secara transparan hasilnya," ungkap Pudji yang juga purnawirawan Jenderal Polisi ini.

Pudji menuturkan calon Taruna Taruni peserta tes juga langsung mendatangani saat itu sebagai bukti sah hasil yang dilaksanakan.

Baca Juga:

Kompolnas Ingatkan Polri Segera Laksanakan Sidang Etik Napoleon dan Prasetijo

Pihaknya juga memperhatikan para petugas sebelum pelaksanaan memberi arahan petunjuk yang benar dalam tes yang boleh dilakukkan dan yang tidak boleh dilakukkan hal tersebut dilakukkan dengan tegas namun humanis.

"Kami ingin mencegah timbulnya komplain atas pelaksanaan tes dimaksud sehingga apa yang menjadi program Kapolri tentang Presisi juga dilaksanakan dalam proses seleksi," jelas Pudji.

Menurutnya, semua sudah secara profesional dilaksanakan di tingkat pusat diharapkan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan ataupun komplain dari peserta untuk itu masing-masing wilayah atau di tingkat daerah.

"Sehingga hasil rekruitmen calon Taruna Taruni yang akan didik di Akpol betul-betul mendapatkan SDM yang unggul sehingga nantinya akan menghasilkan perwira yang tangguh dan unggul pula,” ujar Pudji. (Knu)

Baca Juga:

Kondisi Sakit Diabaikan, Pengusaha Tambang HH Diminta Lapor Kompolnas

#Kompolnas #Polri #Tes Akpol #Taruna
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Bagikan