Komnas HAM Tidak Alergi Gandeng Polri Usut Kematian 8 Korban 22 Mei
Kantor Komnas HAM. (ANT)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi penyelidikan kasus kematian 8 orang korban kerusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta. Tim Komnas HAM itu memastikan tidak alergi untuk merangkul Polri dalam proses penyelidikan.
"Dalam upaya mendalami penyelidikan, bisa saja Komnas HAM dan Polri saling berbagi informasi," kata Ketua Tim Komnas HAM untuk pemantauan kerusuhan Mei, Amiruddin Al Rahab, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).
BACA JUGA: Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF
Menurut Amiruddin, kolaborasi antara Komnas Ham dan Polri guna memberikan informasi terkait kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei. Namun, dia memastikan tidak akan ada intervensi masing-masing pihak.
"Tapi tim akan jalan sesuai peran dan fungsi masing-masing," tegas petinggi Komnas HAM itu.
Amiruddin berharap semoga Komnas HAM dan Polri bisa saling bersinergi bekerjasama dalam pokok organisasi guna menemukan benang merah terkait kerusuhan 21-22 Mei.
Dia juga menampik isu yang mencuat bila Komnas HAM tidak netral dalam menyelidiki dugaan penembakan massa aksi 21-22 Mei. Komnas HAM, tegas dia, bekerja sesuai dengan fungsinya dalam penyidikan dugaan pelanggaran HAM.
"Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan fungsi dan lebih spesifik, yakni mendalami permasalahan terkait kemanusiaan," tutup Komisioner Komnas HAM itu. (Asp)
BACA JUGA: Keponakan Prabowo Minta Komnas HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi 22 Mei
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS