Komnas HAM Tidak Alergi Gandeng Polri Usut Kematian 8 Korban 22 Mei


Kantor Komnas HAM. (ANT)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim khusus untuk menginvestigasi penyelidikan kasus kematian 8 orang korban kerusuhan aksi 21-22 Mei di Jakarta. Tim Komnas HAM itu memastikan tidak alergi untuk merangkul Polri dalam proses penyelidikan.
"Dalam upaya mendalami penyelidikan, bisa saja Komnas HAM dan Polri saling berbagi informasi," kata Ketua Tim Komnas HAM untuk pemantauan kerusuhan Mei, Amiruddin Al Rahab, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/5).
BACA JUGA: Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF
Menurut Amiruddin, kolaborasi antara Komnas Ham dan Polri guna memberikan informasi terkait kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei. Namun, dia memastikan tidak akan ada intervensi masing-masing pihak.
"Tapi tim akan jalan sesuai peran dan fungsi masing-masing," tegas petinggi Komnas HAM itu.

Amiruddin berharap semoga Komnas HAM dan Polri bisa saling bersinergi bekerjasama dalam pokok organisasi guna menemukan benang merah terkait kerusuhan 21-22 Mei.
Dia juga menampik isu yang mencuat bila Komnas HAM tidak netral dalam menyelidiki dugaan penembakan massa aksi 21-22 Mei. Komnas HAM, tegas dia, bekerja sesuai dengan fungsinya dalam penyidikan dugaan pelanggaran HAM.
"Komnas HAM akan bekerja sesuai dengan fungsi dan lebih spesifik, yakni mendalami permasalahan terkait kemanusiaan," tutup Komisioner Komnas HAM itu. (Asp)
BACA JUGA: Keponakan Prabowo Minta Komnas HAM Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi 22 Mei
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
