Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komnas HAM Temukan Pelanggaran Prokes Saat Pilkada Serentak 2020, Apa Saja?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Maret 2021
Komnas HAM Temukan Pelanggaran Prokes Saat Pilkada Serentak 2020, Apa Saja?

Simulasi TPS. (Foto: Bawaslu).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan sejumlah temuan pelanggaran protokol kesehatan saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Pelanggaran itu dilakukan petugas hingga pemilih.

"Pertama, Komnas HAM menemukan bilik khusus dibuat tidak sesuai dengan standar peraturan yang berlaku atau sesuai rekomendasi KPU," ujar Komisioner Komnas HAM Hairansyah pada peluncuran laporan pemantauan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 secara virtual, Jumat (5/3).

Komnas HAM juga menemukan tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak terdapat bilik khusus serta tidak menyediakan hazmat.

Baca Juga:

KPPI Bahas RUU Pemilu di Rekernas II

Tak hanya itu, Komnas HAM menemukan masyarakat yang tidak menjaga jarak fisik di beberapa tempat terutama saat menunggu giliran pencoblosan. Bahkan, ditemukan pemilih yang tidak menggunakan masker namun tidak ditegur oleh petugas.

Kemudian ada juga petugas atau penyelenggara pilkada yang tidak menggunakan masker dengan benar, yakni mengenakan masker hanya sampai dagu dan tidak menutupi bagian mulut dan hidung. Termasuk pula tidak menggunakan sarung tangan seperti yang terjadi di TPS 16 Seijingah, TPS 05 Desa Sungai Tabuk, TPS 007 Bumimas Agung KM 4.

TPS Pemilu
TPS Pemilu. (Foto: Antara).

Tidak hanya itu, penggunaan tinta yang keliru yakni dengan cara dioles dan dicelup dan bukan diteteskan terjadi di TPS 9 Kelurahan Jawa Banjar, TPS 10 Sungaipari Martapura dan di sejumlah TPS Kelurahan Liang Anggang.

"Terjadi kerumunan akibat ramainya anak-anak yang tidak menggunakan masker di TPS 16 Seijingah," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi Komnas HAM tersebut.

Komnas HAM juga menemukan tidak semua petugas menganjurkan masyarakat menggunakan sarung tangan plastik yang tersedia. Bahkan, beberapa petugas tidak disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga:

PKS Sebut Ada Invisible Hand di Balik Penolakan RUU Pemilu

Temuan selanjutnya yakni tidak ada kewajiban bagi saksi untuk pemeriksaan tes cepat maupun tes usap sebelum bertugas.

Pemantauan oleh Komnas HAM tersebut dilakukan di sembilan wilayah, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Maluku dan Papua. (*)

#Breaking #Pilkada Serentak #Komnas HAM #Komisioner Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Bagikan