Komnas HAM Tanyakan Soal Kematian Maaher At-Thuwailibi ke Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 18 Februari 2021
Komnas HAM Tanyakan Soal Kematian Maaher At-Thuwailibi ke Polisi

Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Jember (ANTARA/ Zumrotun Solichah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan polisi akan datang memenuhi panggilan terkait kematian Maaher At-Thuwalibi alias Soni Eranata di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“Kami akan tanyakan semua,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (18/2).

Komnas HAM telah mengirim surat undangan ke polisi untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum. Komnas HAM ingin mendalami penyebab sebenarnya kematian Maaher.

Baca Juga:

Cuitan Novel Baswedan Soal Maaher At-Thualibi Bukan Provokasi

Anam menjelaskan, pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komnas HAM pada polisi beberapa waktu lalu. Dalam surat itu, Komnas HAM meminta polisi untuk menjelaskan penyebab meninggalnya Maaher.

Maaher At-Thuwalibi meninggal dunia pada Senin, 8 Februari 2021, karena sakit. Namun, polisi enggan menyampaikan sakit apa yang diderita Maaher hingga meninggal dunia.

“Dari keterangan dokter dan perawatan yang ada, Saudara Soni Eranata (alias Ustaz Maaher) ini sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam. (ANTARAnews/re1)
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Mohammad Choirul Anam. (ANTARAnews/re1)

Pengacara Maaher, Djuju Purwantoro juga enggan memberi tahu tentang penyakit kliennya.

Ia hanya mengatakan, pihak keluarga sempat mengajukan permohonan agar Maaher dirawat di RS Ummi Bogor. Namun, permintaan itu ditolak.

Maaher mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi.

Baca Juga:

Nama Baik Keluarga Tercoreng Jika Penyakit Ustaz Maaher At Thuwalibi Disebut

Dia dijerat pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus yang dilaporkan oleh Waluyo Wasis Nugroho. Ia dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 27 November 2020. (Knu)

Baca Juga:

Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi Penyebab Kematian Maaher At-Thuwailibi

#Bareskrim #Komnas HAM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjwab pertanyaan wartawan usai rampung menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri
Berita Foto
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Lisa Mariana hadir untuk menjalani tes DNA di Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (7/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 07 Agustus 2025
Momen Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Mabes Polri
Indonesia
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Ridwan Kamil tiba di Bareskrim untuk menjalani tes DNA. Namun, ia tak banyak bicara dan hanya menyapa singkat para wartawan.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Tiba di Bareskrim Polri untuk Tes DNA, Ridwan Kamil tak Banyak Bicara
Indonesia
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Ridwan Kamil akan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8). Menurut kuasa hukumnya, Ridwan Kamil akan menerima apapun hasilnya nanti.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Bareskrim Hari ini, Siap Terima Apapun Hasilnya
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Bagikan