Komnas HAM Sebut Polri Instansi Paling Banyak Diadukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 Agustus 2021
Komnas HAM Sebut Polri Instansi Paling Banyak Diadukan

Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan instansi yang paling banyak diadukan oleh masyarakat sepanjang tahun 2020.

"Kepolisian adalah instansi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan 758 aduan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Kamis (12/8).

Setelah instansi Bhayangkara, kata dia, Komnas HAM menerima aduan dari masyarakat terhadap korporasi sebanyak 455 pengaduan dan pemerintah daerah 276 pengaduan.

Baca Juga:

Komnas HAM Minta TNI Jadikan Kasus di Merauke Sebagai Pembelajaran

Komnas HAM secara keseluruhan menerima 2.841 pengaduan terhitung Januari hingga Desember 2020. Dari jumlah itu, yang paling banyak diadukan oleh masyarakat menyangkut hak atas kesejahteraan dengan 1.025 kasus.

Kemudian hak atas keadilan 887 kasus dan hak atas rasa aman 179 pengaduan. Selama lima tahun terakhir, tren pengaduan yang masuk ke Komnas HAM fluktuatif.

Pada 2016 Komnas HAM mendata setidaknya ada 7.183 berkas pengaduan yang masuk dari masyarakat. Jumlah itu turun menjadi 5.387 pengaduan pada tahun 2017.

Tangkapan layar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)
Tangkapan layar Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik. (ANTARA/ (Muhammad Zulfikar)

Selanjutnya pada tahun 2018 pengaduan masyarakat naik menjadi 6.098 dan kembali turun menjadi 5.314 kasus pada periode tahun 2019. Terakhir, pada tahun 2020 pengaduan dari masyarakat turun menjadi 4.794 kasus.

Untuk diketahui, katanya, dalam satu kasus yang ditangani oleh Komnas HAM bisa terdiri atas satu hingga beberapa berkas pengaduan.

Pengaduan tersebut diterima atau ditampung oleh Komnas HAM melalui kantor yang terletak di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat maupun di lima kantor Perwakilan Komnas di Indonesia.

Baca Juga:

Kendala Komnas HAM Rampungkan Dugaan Pelanggaran HAM TWK KPK

Selama pandemi COVID-19 terdapat perbedaan signifikan pada metode dan jumlah konsultasi masyarakat yang masuk ke Komnas HAM. Sepanjang tahun 2019 Komnas HAM menerima 347 konsultasi melalui sambungan telepon, sedangkan pada tahun 2020 turun menjadi 278 konsultasi.

Pada tahun 2019 jumlah masyarakat yang berkonsultasi langsung ke Komnas HAM sebanyak 541 konsultasi dan pada tahun 2020 turun menjadi 206 konsultasi. Penurunan tersebut karena adanya pembatasan pertemuan tatap muka guna menghindari paparan COVID-19.

"Namun, pengaduan via surat elektronik terjadi peningkatan signifikan," ujar dia, seperti dikutip Antara. (Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM Targetkan Akhir Bulan Ini Rekomendasi Kasus TWK KPK Rampung

#Komnas HAM #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - 38 menit lalu
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - 1 jam, 25 menit lalu
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - 1 jam, 39 menit lalu
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 45 menit lalu
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - 1 jam, 48 menit lalu
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bagikan