Komnas HAM: Polri Paling Disorot

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2020
Komnas HAM: Polri Paling Disorot

Ilustrasi Polisi (Foto: Antara/Nyoman Budhiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komnas HAM membeberkan capaian kinerja dan laporan yang mereka terima selama setahun belakangan. Hasilnya, Polri menjadi instansi yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM pada 2019. Yakni 744 aduan masyarakat ke Komnas HAM menyoal kinerja korps Bhayangkara itu paling banyak mengenai proses hukum.

"Berdasarkan data yang dihimpun dari Komnas HAM, tercatat 46,8 persen aduan ihwal kinerja Polri ke Komnas HAM terkait dengan dugaan ketidaksesuaian proses hukum dengan prosedur yang ada," ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin kepada wartawan, Selasa (9/6).

Baca Juga:

Langgar Protokol Kesehatan, Pemkot Solo Tutup Sementara Pasar Klitikan

22,3 persen terkait dengan lambatnya penanganan kasus, 8,9 persen laporan terhadap Polri terkait dengan dugaan kriminalisasi. Dua kategori terakhir adalah kasus yang menarik dan disorot oleh Komnas HAM, terutama soal dugaan kekerasan dan dugaan kriminalisasi.

Sedangkan sebanyak empat persen terkait dengan dugaan kekerasan dan penyiksaan. Selanjutnya laporan terkait pencemaran akibat operasional korporasi sebesar lima persen dari total pengaduan.

"Lalu ada 315 aduan mengenai Pemda. Itu berkaitan dengan masalah sengketa lahan. Juga masalah kepegawaian seperti pemecatan, penggesera orang di jabatan. Ini diadukan juga ke Komnas HAM. Hal-hal seperti ini," papar Amiruddin.

"Dan juga ada masalah-masalah problem kebebasan berkeyakinan di daerah. Ini bersoal dengan izin mendirikan tempat ibadah," lanjut dia.

Polisi saat berjaga di sekitar Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). ANTARA/Chairul Rohman

Selain Polri, terdapat dia institusi lain yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM. Posisi kedua ditempati oleh korporasi dengan 483 aduan, ketiga adalah pemerintah daerah (315 aduan).

Wakil Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Hairansyah menyatakan, 2019 merupakan tahun suram penegakan HAM di Indonesia.

Hal itu ditandai dengan tewasnya 10 warga sipil saat demonstrasi terhadap hasil Pilpres 2019. Pelaku belum ditemukan hingga sekarang.

Selanjutnya, ditandai dengan tewasnya lima demonstran saat demonstrasi terhadap pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.

Adapun Komnas HAM menerima 2.757 aduan kasus HAM sepanjang 2019. Aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 421 pengaduan. Pengaduan di Jakarta didominasi sengketa ketenagagakerjaan yakni sebanyak 69 laporan.

Baca Juga:

Hasil Uji 123.572 Orang, Kasus Positif COVID-19 Hari Ini Bertambah 689

Selanjutnya, disusul oleh Sumatera Utara dengan 273 aduan yang didominasi oleh kasus sengketa lahan sebanyak 64 aduan. Selain itu, tercatat 73 kasus pelanggaran HAM terhadap masyarakat sipil pembela HAM pada 2019. Adapun 27 kasus di antaranya dilakukan oleh polisi.

"Sehingga memang di dalam catatan kita salah satu faktor pelanggaran HAM juga dilakukan aktor negara. Ini menjadi penting saya kira dalam catatan 2019," kata Hairansyah. (Knu)

#Polri #Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Bagikan