Komnas HAM Periksa Jejeran Komandan Polisi Ungkap Kerusuhan Mei


Konfrensi Pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM memeriksa sejumlah personel polisi yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-22 Mei, termasuk para komandan di lapangan.
Jumlah personel polisi yang diperiksa Komnas HAM hari ini berjumlah sekitar 10 orang. Mereka didampingi oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman.
BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang dilakukan Komnas HAM terhadap polisi. Mereka yang diperiksa itu menyampaikan keterangan terkait konsentrasi massa, tindakan massa hingga upaya polisi dalam menanganinya.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin mengatakan pihaknya juga menanyakan apakah langkah yang diambil polisi itu sesuai dengan prosedur tetap (Protap) atau tidak.

"Nanti kami yang nilai lah itu ya kan. Tapi mereka menyampaikan kondisi dinamisnya seperti apa di lapangan. Ya kita lihat nanti," kata Amiruddin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7)
Menurut Amiruddin, Komnas HAM belum mengambil keputusan terkait hal itu sebab masih memerlukan keterangan dari pihak lain. "Itu nanti, kesimpulan itu kan nanti. Ini kan masih kita periksa nih, mungkin besok masih ada yang datang ke sini kan," tutur dia.
Baca Juga: Marinir Datang, Massa Aksi 22 Mei Jadi Nurut dan Tenang
Komnas HAM sudah memeriksa pihak lain sebelum pemeriksaan terhadap polisi. Adapun pemeriksaan polisi diagendakan selesai satu pekan. Setelah itu, laporan hasil investigasi akan diumumkan pada awal Agustus. "Ya pokoknya dalam 1 minggu ini kita selesaikan," tegas pejabat Komnas HAM itu.

Amiruddin menjabarkan mereka yang diperiksa juga merupakan orang-orang penting yang mengendalikan anggota polisi di lapangan saat pengamanan massa.
"Pokoknya ada beberapa lah. Saya lupa juga ngitungnya. Ada Danyonnya, ada Danki, ada Danton. Artinya itu orang-orang anggota polisi yang langsung mengendalikan anggota-anggota di lapangan pada saat itu," tutup dia. (Knu)
Baca Juga: Polri Lempar Bola Panas Ekspos Rusuh 22 Mei ke Komnas HAM & Ombudsman
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pengamat Ingatkan Indonesia Bisa Seperti Nepal, Fenomenanya Mirip Pejabat Flexing dan Korup

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Halte Transjakarta Senen Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Ungkap Alasannya

SETARA Institute desak Prabowo Ungkap Dalang di Balik Kerusuhan Demo, Rakyat juga Berhak Tahu

Sempat Rusak Parah, Halte Transjakarta Senen Segera Diresmikan Kembali

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Bantah Indonesia akan Terapkan Situasi Darurat setelah Demo, Kepala Badan Investigasi Khusus Nyatakan Situasi sudah Aman

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki
