Komnas HAM Periksa Jejeran Komandan Polisi Ungkap Kerusuhan Mei
Konfrensi Pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM memeriksa sejumlah personel polisi yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-22 Mei, termasuk para komandan di lapangan.
Jumlah personel polisi yang diperiksa Komnas HAM hari ini berjumlah sekitar 10 orang. Mereka didampingi oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman.
BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang dilakukan Komnas HAM terhadap polisi. Mereka yang diperiksa itu menyampaikan keterangan terkait konsentrasi massa, tindakan massa hingga upaya polisi dalam menanganinya.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin mengatakan pihaknya juga menanyakan apakah langkah yang diambil polisi itu sesuai dengan prosedur tetap (Protap) atau tidak.
"Nanti kami yang nilai lah itu ya kan. Tapi mereka menyampaikan kondisi dinamisnya seperti apa di lapangan. Ya kita lihat nanti," kata Amiruddin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7)
Menurut Amiruddin, Komnas HAM belum mengambil keputusan terkait hal itu sebab masih memerlukan keterangan dari pihak lain. "Itu nanti, kesimpulan itu kan nanti. Ini kan masih kita periksa nih, mungkin besok masih ada yang datang ke sini kan," tutur dia.
Baca Juga: Marinir Datang, Massa Aksi 22 Mei Jadi Nurut dan Tenang
Komnas HAM sudah memeriksa pihak lain sebelum pemeriksaan terhadap polisi. Adapun pemeriksaan polisi diagendakan selesai satu pekan. Setelah itu, laporan hasil investigasi akan diumumkan pada awal Agustus. "Ya pokoknya dalam 1 minggu ini kita selesaikan," tegas pejabat Komnas HAM itu.
Amiruddin menjabarkan mereka yang diperiksa juga merupakan orang-orang penting yang mengendalikan anggota polisi di lapangan saat pengamanan massa.
"Pokoknya ada beberapa lah. Saya lupa juga ngitungnya. Ada Danyonnya, ada Danki, ada Danton. Artinya itu orang-orang anggota polisi yang langsung mengendalikan anggota-anggota di lapangan pada saat itu," tutup dia. (Knu)
Baca Juga: Polri Lempar Bola Panas Ekspos Rusuh 22 Mei ke Komnas HAM & Ombudsman
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS