Komnas HAM Periksa Jejeran Komandan Polisi Ungkap Kerusuhan Mei

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 15 Juli 2019
Komnas HAM Periksa Jejeran Komandan Polisi Ungkap Kerusuhan Mei

Konfrensi Pers Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM memeriksa sejumlah personel polisi yang bertugas di lapangan saat kerusuhan 21-22 Mei, termasuk para komandan di lapangan.

Jumlah personel polisi yang diperiksa Komnas HAM hari ini berjumlah sekitar 10 orang. Mereka didampingi oleh Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman.

BACA JUGA: Anggota Brimob Lakukan Pemukulan dan Penganiayaan Saat Aksi 21-22 Mei

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang kedua yang dilakukan Komnas HAM terhadap polisi. Mereka yang diperiksa itu menyampaikan keterangan terkait konsentrasi massa, tindakan massa hingga upaya polisi dalam menanganinya.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Amiruddin mengatakan pihaknya juga menanyakan apakah langkah yang diambil polisi itu sesuai dengan prosedur tetap (Protap) atau tidak.

Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)
Kericuhan massa Aksi 22 Mei di jalan MH. Thamrin di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Jakarta, Kamis, (22/5/2019). (MP/Rizki Fitriyanto)

"Nanti kami yang nilai lah itu ya kan. Tapi mereka menyampaikan kondisi dinamisnya seperti apa di lapangan. Ya kita lihat nanti," kata Amiruddin, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/7)

Menurut Amiruddin, Komnas HAM belum mengambil keputusan terkait hal itu sebab masih memerlukan keterangan dari pihak lain. "Itu nanti, kesimpulan itu kan nanti. Ini kan masih kita periksa nih, mungkin besok masih ada yang datang ke sini kan," tutur dia.

Baca Juga: Marinir Datang, Massa Aksi 22 Mei Jadi Nurut dan Tenang

Komnas HAM sudah memeriksa pihak lain sebelum pemeriksaan terhadap polisi. Adapun pemeriksaan polisi diagendakan selesai satu pekan. Setelah itu, laporan hasil investigasi akan diumumkan pada awal Agustus. "Ya pokoknya dalam 1 minggu ini kita selesaikan," tegas pejabat Komnas HAM itu.

mobil hangus
Sejumlah mobil terbakar di Komplek Asrama Brimob imbas dari demonstrasi menolak hasil hitungan KPU yang berujung kerusuhan di Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa

Amiruddin menjabarkan mereka yang diperiksa juga merupakan orang-orang penting yang mengendalikan anggota polisi di lapangan saat pengamanan massa.

"Pokoknya ada beberapa lah. Saya lupa juga ngitungnya. Ada Danyonnya, ada Danki, ada Danton. Artinya itu orang-orang anggota polisi yang langsung mengendalikan anggota-anggota di lapangan pada saat itu," tutup dia. (Knu)

Baca Juga: Polri Lempar Bola Panas Ekspos Rusuh 22 Mei ke Komnas HAM & Ombudsman

#Komnas HAM #Kerusuhan Massa
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Kepolisian menyebutkan utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan hingga menewaskan mata elang (matel) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Begini Kata Gubernur Jakarta Soal Pengeroyokan dan Perusakan di Kalibata
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Identitas dua kerangka manusia di Kwitang akhirnya terungkap. Polisi telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka itu.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Identitas 2 Kerangka Manusia di Kwitang Akhirnya Terungkap, Diduga Hilang saat Kerusuhan
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Indonesia
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
“Rakyat berhak tahu apa fakta sebenarnya di balik kerusuhan akhir Agustus lalu."
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus
Indonesia
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Komnas HAM menyebut restorative justice tak boleh dipakai untuk kasus HAM berat dan TPKS.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bagikan