Komnas HAM Korek Irwandi Yusuf Soal Dalang Pelanggaran HAM di Aceh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Mei 2019
Komnas HAM Korek Irwandi Yusuf Soal Dalang Pelanggaran HAM di Aceh

Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Pemeriksaan terhadap Irwandi dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih diperiksa sebagai saksi ya, ‎karena sempat salah suratnya ditulis sebagai tersangka, bukan, dia sebagai saksi, jadi dia terperiksa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Menurut Taufan ada banyak hal yang dikonfirmasi pihaknya kepada Irwandi. Salah satunya, soal pengetahuan Irwandi tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, pada sekitar periode 2001-2004. "Soal pelanggaran HAM berat di Aceh," ungkapnya.

BACA JUGA: Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf di KPK

Irwandi diduga mengetahui banyak soal pelanggaran HAM tersebut. Terlebih, kata Taufan, Irwandi merupakan salah satu petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Dia juga gubernur, dua kali kan dia (jadi gubernur)," ujar Taufan.

Taufan menyebut selama pemeriksaan Irwandi bersikap kooperatif. Bahkan, menurut Taufan, Irwandi membeberkan nama-nama yang terlibat dan menjelaskan peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut secara rinci.

Meski demikian, Taufan belum mau mengungkap detail keterangan Irwandi tersebut. Yang jelas, Irwandi mengetahui banyak ihwal pelanggaran HAM berat di Aceh. "Ya dia menjelaskan, siapa saja yang berperan, seperti apa peristiwanya. Dia banyak tahu yang terjadi di sana, kita gali saja," tandasnya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). - ANTARA/Reno Esnir

Sebelumnya KPK memfasilitasi Komnas HAM untuk memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. "KPK memfasilitas Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Pemeriksaan terkait kasus pelanggaran HAM terhadap Irwandi setelah adanya pemberian izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, Irwandi merupakan terdakwa kasus gratifikasi dan suap dana operasional khusus Aceh (DOKA) yang bergulir di KPK.

"Dalam salinan penetapan PT DKI yang juga disampaikan pada KPK tersebut tercantum bahwa PT DKI memberikan izin pada tim adhoc penyelidik proyusticia pelanggaran HAM yang berada di Provinsi Aceh," ujar Febri. (Pon)

#Irwandi Yusuf #Aceh #Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Yusril Ihza Mahendra berharap situasi Aceh tetap kondusif setelah kericuhan dalam rangkaian peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Yusril Minta Situasi Aceh Tetap Kondusif Usai Kericuhan Peringatan Damai Aceh
Indonesia
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Kemenko Polkam juga mengoordinasikan langkah bersama TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah eskalasi
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Agustus 2026
Ada Kericuhan di Aceh dan Papua Tengah, Menko Polkam Ingatkan Simbol Negara Wajib Dihormati
Indonesia
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Jembatan Enang-enang dapat dipakai masyarakat, dengan kendaraan kecil sembari menunggu proses perbaikan dan pembangunan jembatan permanen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Jembatan Enang Enang Diperbaiki Warga Bakal Diperkuat Kementerian PUPR
Indonesia
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Korban terbaru, mahasiswa atas nama Muhammad Zulfikar akhirnya dinyatakan meninggal dunia hari ini setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh selama lebih dari tiga pekan
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Juli 2026
Taruna Poltek Malahayati Tewas Korban Ledakan Mesin Kapal ASDP Jadi 3 Orang
Indonesia
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Akibatnya, 15 orang mengalami luka bakar, terdiri dari 14 mahasiswa Poltek Pelayaran Malahayati yang sedang praktik dan seorang anak buah kapal.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mesin Kapal ASDP Bersandar di Aceh Meledak, 2 Mahasiswa Praktik Poltek Pelayaran Malahayati Gugur
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Berdasarkan prakiraan BMKG, hampir seluruh wilayah Aceh berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, khususnya pada periode 11 hingga 20 April 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Aceh Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April
Bagikan