Komnas HAM Korek Irwandi Yusuf Soal Dalang Pelanggaran HAM di Aceh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Mei 2019
Komnas HAM Korek Irwandi Yusuf Soal Dalang Pelanggaran HAM di Aceh

Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Pemeriksaan terhadap Irwandi dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih diperiksa sebagai saksi ya, ‎karena sempat salah suratnya ditulis sebagai tersangka, bukan, dia sebagai saksi, jadi dia terperiksa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Menurut Taufan ada banyak hal yang dikonfirmasi pihaknya kepada Irwandi. Salah satunya, soal pengetahuan Irwandi tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, pada sekitar periode 2001-2004. "Soal pelanggaran HAM berat di Aceh," ungkapnya.

BACA JUGA: Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf di KPK

Irwandi diduga mengetahui banyak soal pelanggaran HAM tersebut. Terlebih, kata Taufan, Irwandi merupakan salah satu petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Dia juga gubernur, dua kali kan dia (jadi gubernur)," ujar Taufan.

Taufan menyebut selama pemeriksaan Irwandi bersikap kooperatif. Bahkan, menurut Taufan, Irwandi membeberkan nama-nama yang terlibat dan menjelaskan peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut secara rinci.

Meski demikian, Taufan belum mau mengungkap detail keterangan Irwandi tersebut. Yang jelas, Irwandi mengetahui banyak ihwal pelanggaran HAM berat di Aceh. "Ya dia menjelaskan, siapa saja yang berperan, seperti apa peristiwanya. Dia banyak tahu yang terjadi di sana, kita gali saja," tandasnya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). - ANTARA/Reno Esnir

Sebelumnya KPK memfasilitasi Komnas HAM untuk memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. "KPK memfasilitas Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Pemeriksaan terkait kasus pelanggaran HAM terhadap Irwandi setelah adanya pemberian izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, Irwandi merupakan terdakwa kasus gratifikasi dan suap dana operasional khusus Aceh (DOKA) yang bergulir di KPK.

"Dalam salinan penetapan PT DKI yang juga disampaikan pada KPK tersebut tercantum bahwa PT DKI memberikan izin pada tim adhoc penyelidik proyusticia pelanggaran HAM yang berada di Provinsi Aceh," ujar Febri. (Pon)

#Irwandi Yusuf #Aceh #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Pemerintah diminta membuka transportasi perintis guna mendukung 52 pemda di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, sebagai upaya percepatan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Indonesia
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Pentingnya transparansi terkait keberangkatan umrah rombongan Mirwan MS dalam proses pemeriksaan yang dilakukan tim inspektorat jenderal Kemendagri
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Indonesia
4 Gajah Bantu Pemulihan Bencana di Aceh, Bersihkan Sisa Kayu dan Material Berat
Kegiatan pembersihan hari ini dipusatkan di Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
4 Gajah Bantu Pemulihan Bencana di Aceh, Bersihkan Sisa Kayu dan Material Berat
Bagikan