Komnas HAM Korek Irwandi Yusuf Soal Dalang Pelanggaran HAM di Aceh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Mei 2019
Komnas HAM Korek Irwandi Yusuf Soal Dalang Pelanggaran HAM di Aceh

Irwandi Yusuf (kanan) dalam rapat pakta integritas bersama KPK (Foto: Twitter @infoirwandi)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Aceh. Pemeriksaan terhadap Irwandi dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Masih diperiksa sebagai saksi ya, ‎karena sempat salah suratnya ditulis sebagai tersangka, bukan, dia sebagai saksi, jadi dia terperiksa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).

Menurut Taufan ada banyak hal yang dikonfirmasi pihaknya kepada Irwandi. Salah satunya, soal pengetahuan Irwandi tentang pelanggaran HAM berat yang terjadi di Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Tengah, pada sekitar periode 2001-2004. "Soal pelanggaran HAM berat di Aceh," ungkapnya.

BACA JUGA: Komnas HAM Periksa Irwandi Yusuf di KPK

Irwandi diduga mengetahui banyak soal pelanggaran HAM tersebut. Terlebih, kata Taufan, Irwandi merupakan salah satu petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). "Dia juga gubernur, dua kali kan dia (jadi gubernur)," ujar Taufan.

Taufan menyebut selama pemeriksaan Irwandi bersikap kooperatif. Bahkan, menurut Taufan, Irwandi membeberkan nama-nama yang terlibat dan menjelaskan peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut secara rinci.

Meski demikian, Taufan belum mau mengungkap detail keterangan Irwandi tersebut. Yang jelas, Irwandi mengetahui banyak ihwal pelanggaran HAM berat di Aceh. "Ya dia menjelaskan, siapa saja yang berperan, seperti apa peristiwanya. Dia banyak tahu yang terjadi di sana, kita gali saja," tandasnya.

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2018). - ANTARA/Reno Esnir

Sebelumnya KPK memfasilitasi Komnas HAM untuk memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh. "KPK memfasilitas Komnas HAM RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irwandi Yusuf," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (8/5).

Pemeriksaan terkait kasus pelanggaran HAM terhadap Irwandi setelah adanya pemberian izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, Irwandi merupakan terdakwa kasus gratifikasi dan suap dana operasional khusus Aceh (DOKA) yang bergulir di KPK.

"Dalam salinan penetapan PT DKI yang juga disampaikan pada KPK tersebut tercantum bahwa PT DKI memberikan izin pada tim adhoc penyelidik proyusticia pelanggaran HAM yang berada di Provinsi Aceh," ujar Febri. (Pon)

#Irwandi Yusuf #Aceh #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Indonesia
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Eks Panglima GAM menegaskan, semua pihak di Aceh berkomitmen merawat situasi perdamaian ini, dengan harapan Aceh menjadi lebih baik ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Bendera GAM Diminta Tidak Dipasang Saat Peringati 20 Tahun Perjanjian Helsinki, Gubernur: Sabar Suatu Saat Pasti Berkibar
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Yusril dukung usulan masyarakat Aceh agar Teungku Muhammad Daud Beureu'eh dicalonkan sebagai Pahlawan Nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Menko Yusril Dukung Daud Beureu'eh Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Natsir dan Sjafruddin Prawiranegara pada era Orde Lama dan Orde Baru juga pernah dianggap pemberontak PRRI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
Pejuang dan Tokoh Pendiri DI/TII Daud Beureueh Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ini Kiprahnya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Informasi ini diunggah akun Facebook “Shirhand Hand”.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Izin Bendera GAM Bulan Bintang Berkibar di Aceh
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Empat pulau sengketa yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Juni 2025
Istana Bantah Isu Kandungan Migas di Pulau Sengketa Aceh-Sumut, Anggap Cuma Rumor
Bagikan