Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komnas HAM Janji Merampungkan Kronologi Penembakan Sesama Anggota Polisi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Juli 2022
Komnas HAM Janji Merampungkan Kronologi Penembakan Sesama Anggota Polisi

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. (Foto: A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan kasus kematian Brigadir J terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo terus berlanjut. Dalam pengusutan ini dinilai tidak ada tekanan atau intervensi dari dalam kepolisian.

"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7).

Baca Juga:

Autopsi Ulang Brigadir J Buat Menjawab Kecurigaan Keluarga

Ia memaparkan, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM. Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, dimana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.

Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J. Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.

"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.

Tidak hanya itu, katanya, Komnas HAM juga telah melakukan konsolidasi terhadap semua urutan kronologi yang didapatkan karena itu sangat penting.

"Itu sedang kami dalami dengan berbagai bukti," katanya.

Selain itu, di tingkat internal Komnas HAM, seluruh jajaran lembaga tersebut terus berdiskusi secara intensif, termasuk membahas informasi dan keterangan-keterangan yang diperoleh.

Dia berharap pendalaman terkait karakter luka, apakah karena senjata tajam, senjata api, atau ada unsur penyiksaan, selesai pekan ini.

"Yang tak kalah penting, Komnas HAM akan merampungkan kronologi, karena dengan itu kami bisa melihat dengan jernih sebenarnya apa yang terjadi," ujar Anam.

Polri telah menyetujui permintaan autopsi ulang atau ekshumasi dari keluarga Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Permintaan untuk autopsi itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigadir J dalam gelar awal yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Rabu (20/7) petang yang dihadiri penyidik dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). (Knu)

Baca Juga:

Polri Penuhi Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

#Komnas HAM #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 1 menit lalu
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Surat edaran yang dikeluarkan DJP itu hanya bagian dari upaya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan tugas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
TNI AD Ngaku Belum Keluarkan Perintah Babinsa Urus Pajak Masyarakat
Bagikan