Komnas HAM Ingatkan Janji Kapolda Jateng Terkait Konflik Wadas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 14 Februari 2022
Komnas HAM Ingatkan Janji Kapolda Jateng Terkait Konflik Wadas

Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan terhadap dugaan pelanggaran di balik tindakan represif di Desa Wadas, Purworejo terus bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk memenuhi janjinya segera mengambalikan barang milik Warga Wadas, Purworejo, yang masih disita.

“Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).

Baca Juga:

Temuan Komnas HAM di Wadas Saat Pengukuran Tanah Warga

Beberapa hari lalu, Beka bersama tim Komnas HAM sempat melakukan pertemuan yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Brigjen Abiyoso Seno Aji serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya. Komnas HAM juga menekankan agar kepolisian tidak asal memberi label hoaks kepada pihak-pihak yang melaporkan situasi langsung di Wadas lewat media sosial.

“Komnas HAM juga meminta Polda Jateng tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung," jelas Beka.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. (ANTARA/HO-Dok Pribadi).
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. (ANTARA/HO-Dok Pribadi).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga paling lambat Senin ini. Sebaliknya, Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan perampasan berdasarkan hasil pemeriksaan Kabid Propam.

"Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas," imbuh Beka.

Baca Juga:

Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Cari Info Dugaan Kekerasan Aparat

Terakhir, Komnas HAM menegaskan akan menangani persoalan konflik lahan yang terjadi di Wadas hingga selesai. “Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," tutup Beka.

Diketahui, pada Selasa (8/2) terjadi konflik antara aparat kepolisian dan warga di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa itu berakhir dengan penangkapan puluhan warga, saat ada pengukuran lahan, yang rencananya untuk proyek Bendungan Bener dan tambang andesit. Saat ini, polisi telah membebaskan warga yang sempat ditangkap. (Knu)

Baca Juga

Peristiwa Desa Wadas, Demokrat Ungkit Kasus Kedung Ombo Era Soeharto

#Polri #Pemilu #Proyek Infrastruktur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap kasus penipuan haji non-prosedural. 550 calon jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Satgas Haji Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, Kerugian Tembus Rp 21,7 Miliar
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Bagikan