Komnas HAM Ingatkan Janji Kapolda Jateng Terkait Konflik Wadas

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 14 Februari 2022
Komnas HAM Ingatkan Janji Kapolda Jateng Terkait Konflik Wadas

Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusutan terhadap dugaan pelanggaran di balik tindakan represif di Desa Wadas, Purworejo terus bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk memenuhi janjinya segera mengambalikan barang milik Warga Wadas, Purworejo, yang masih disita.

“Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).

Baca Juga:

Temuan Komnas HAM di Wadas Saat Pengukuran Tanah Warga

Beberapa hari lalu, Beka bersama tim Komnas HAM sempat melakukan pertemuan yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Brigjen Abiyoso Seno Aji serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya. Komnas HAM juga menekankan agar kepolisian tidak asal memberi label hoaks kepada pihak-pihak yang melaporkan situasi langsung di Wadas lewat media sosial.

“Komnas HAM juga meminta Polda Jateng tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung," jelas Beka.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. (ANTARA/HO-Dok Pribadi).
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. (ANTARA/HO-Dok Pribadi).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga paling lambat Senin ini. Sebaliknya, Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan perampasan berdasarkan hasil pemeriksaan Kabid Propam.

"Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas," imbuh Beka.

Baca Juga:

Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Cari Info Dugaan Kekerasan Aparat

Terakhir, Komnas HAM menegaskan akan menangani persoalan konflik lahan yang terjadi di Wadas hingga selesai. “Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," tutup Beka.

Diketahui, pada Selasa (8/2) terjadi konflik antara aparat kepolisian dan warga di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa itu berakhir dengan penangkapan puluhan warga, saat ada pengukuran lahan, yang rencananya untuk proyek Bendungan Bener dan tambang andesit. Saat ini, polisi telah membebaskan warga yang sempat ditangkap. (Knu)

Baca Juga

Peristiwa Desa Wadas, Demokrat Ungkit Kasus Kedung Ombo Era Soeharto

#Polri #Pemilu #Proyek Infrastruktur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan