Komnas HAM Ingatkan Janji Kapolda Jateng Terkait Konflik Wadas


Sejumlah warga yang sempat ditahan polisi tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj
MerahPutih.com - Pengusutan terhadap dugaan pelanggaran di balik tindakan represif di Desa Wadas, Purworejo terus bergulir. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk memenuhi janjinya segera mengambalikan barang milik Warga Wadas, Purworejo, yang masih disita.
“Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya untuk mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita pihak kepolisian,” ucap Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/2).
Baca Juga:
Beberapa hari lalu, Beka bersama tim Komnas HAM sempat melakukan pertemuan yang dihadiri Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, Wakapolda Brigjen Abiyoso Seno Aji serta jajaran Pejabat Utama Polda Jawa Tengah lainnya. Komnas HAM juga menekankan agar kepolisian tidak asal memberi label hoaks kepada pihak-pihak yang melaporkan situasi langsung di Wadas lewat media sosial.
“Komnas HAM juga meminta Polda Jateng tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung," jelas Beka.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Jawa Tengah langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga paling lambat Senin ini. Sebaliknya, Komnas HAM RI meminta kepada Kapolda Jawa Tengah dan jajarannya memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan dan perampasan berdasarkan hasil pemeriksaan Kabid Propam.
"Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas," imbuh Beka.
Baca Juga:
Komisi III DPR Kunjungi Desa Wadas, Cari Info Dugaan Kekerasan Aparat
Terakhir, Komnas HAM menegaskan akan menangani persoalan konflik lahan yang terjadi di Wadas hingga selesai. “Komnas HAM RI akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," tutup Beka.
Diketahui, pada Selasa (8/2) terjadi konflik antara aparat kepolisian dan warga di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Peristiwa itu berakhir dengan penangkapan puluhan warga, saat ada pengukuran lahan, yang rencananya untuk proyek Bendungan Bener dan tambang andesit. Saat ini, polisi telah membebaskan warga yang sempat ditangkap. (Knu)
Baca Juga
Peristiwa Desa Wadas, Demokrat Ungkit Kasus Kedung Ombo Era Soeharto
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
