Komnas HAM Diminta Beri Perhatian ke Kasus Air Keras Novel Baswedan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2019
Komnas HAM Diminta Beri Perhatian ke Kasus Air Keras Novel Baswedan

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tim kuasa hukum Novel Baswedan mendesak Komnas HAM menuntaskan pemantauan proses hukum terhadap penyidik senior KPK itu.

Hal itu dikatakan tim kuasa hukum Novel yang diwakili oleh Muhamad Isnur dan Muji Kartika Rahayu ketika mendatangi gedung Komnas HAM, Rabu (4/12). Dalam pertemuan itu, Komnas HAM diwakili Choirul Anam dan Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Baca Juga:

Kader PDIP Dewi Tanjung Dilaporkan Atas Dugaan Pengaduan Palsu

"Kami mendesak Komnas HAM untuk menindaklanjuti dan kembali memberikan perhatian yang lebih serius terhadap Novel Baswedan, yang hingga hari ini sudah 967 hari tidak terungkap perkaranya," ujar Isnur saat melakukan audiensi dengan Komnas HAM.

Isnur mengatakan, pada 21 Desember 2018, Komnas HAM merilis hasil pemantauan atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Berdasarkan hasil pantauan tersebut, kemudian Polri Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Tapi hingga hari ini tim yang dibentuk atas dasar rekomendasi Komnas HAM juga belum berhasil mengungkap siapa aktornya, siapa penyerangnya. Ini sudah setahun. Dan ini juga sudah melewati tenggat yang diberikan oleh Pak Presiden," jelas Isnur.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Karena itu, tim kuasa hukum meminta Komnas HAM mengambil tindakan atas laporan tersebut. "Yang kedua, kami mohon izin atau meminta Komnas HAM agar mempublikasikan temuan ini, karena publik belum tahu sebenarnya apa yang Komnas HAM temukan di dalamnya," kata dia.

"Di situ banyak rekomendasi lain yang Komnas berikan kepada internal kepolisian dan ke Presiden Jokowi. Pertanyaannya bagaimana pemantauan atas rekomendasi yang lain;" terang Isnur.

Baca Juga:

Kisah Tetangga Novel Baswedan Terkait Kejadian Penyiraman Air Keras

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati merasa kecewa terhadap perkembangan kasus Novel Baswedan. Sandra mengatakan penegakan hukum di Indonesia sedang diuji melalui kasus ini.

"Tapi tentunya secara personal dan ini kami melihat perkembangan yang ada ini sangat mengecewakan bahwa kita tahu persoalan ini rumit, tetapi sistem hukum kita sedang diuji sebenarnya. Begitu sulitnya kita mengungkap satu peristiwa kejahatan yang dialami oleh warga sendiri siapa pun dia," paparnya. (Knu)

#Novel Baswedan #Komnas HAM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Selain pola serangan, metode yang digunakan pelaku dengan menyasar bagian wajah korban menjadi indikator adanya niat jahat yang sangat besar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Maret 2026
Novel Baswedan Bongkar Simbol Rahasia Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Bagikan