Komjen Listyo Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Penyebar Ujaran Kebencian
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah kanan) untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1). ANTARA FOTO/Pool/Galih Pradip
MerahPutih.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan akan bersikap netral dalam menangani perkara. Polri akan menegakkan hukum dengan memberikan rasa adil bagi semua pihak.
Ia menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman soal tudingan Polri tebang pilih dalam menangani perkara ujaran kebencian.
Baca Juga
Jika ujaran itu masih dalam batas wajar, Polisi akan menasehati dan menegurnya. Namun, ia menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi kepada pelaku hate speech yang berisiko memecah belah persatuan bangsa.
"Tapi yang berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak ada toleransi, pasti kami proses," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Ia menjelaskan, masyarakat harus mengetahui batasan-batasan mengeluarkan pendapat di muka umum maupun yang disampaikan melalui media sosial.
Terkait hak kebebasan berpendapat dan berkumpul, Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Harus bisa membedakan antara etika, ataupun hal-hal atau norma-norma yang tidak boleh dilanggar," sambungnya.
Mantan Kapolda Banten itu memperkenalkan konsep transformasi Polri baru.
“Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi,” tutur Listyo.
Ia menyebut, pihaknya tentu perlu banyak berbenah. Terlebih di masyarakat masih ada sejumlah pandangan negatif terhadap Polri yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum.
Ke depan, lanjut dia, pelayanan terhadap masyarakat akan semakin ditingkatkan. Tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.
“Tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses," tutup Listyo. (Knu)
Baca Juga
Komjen Listyo Sigit Diingatkan Hukum Jangan Hanya Tajam ke Oposisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
22 Tewas dalam Kebakaran Terra Drone, DPR Tekankan Audit Standar Keselamatan Gedung
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas