MerahPutih Politik - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyebutkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka secara tiba-tiba oleh KPK mengindikasikan bahwa desas desus KPK selama ini bekerja di atas tekanan dan memainkan kepentingan kelompok tertentu semakin benar adanya.
"KPK bukan lembaga pesanan, jangan berpolitik. Kami berharap KPK sebagai lembaga negara untuk tetap mandiri dan objektif dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terjebak dalam permainan kepentingan segelintir orang yang ingin merusak tatanan kehidupan hukum dan politik bangsa Indonesia," kata Sekjen PB PMII, Yakin Simatupang dalam siaran tertulisnya kepada Merahputih.com, Sabtu (17/1).
PB PMII, kata Yakin, melihat selama ini lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut dalam melaksanakan penegakan hukum selalu berkaitan dengan urusan politik. Contohnya, kata Yakin, penetapan Suryadarma Ali dan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dua orang yang sudah menyandang status tersangka ini, kata dia, sangat jelas membuktikan kalau KPK bekerja dalam ruang-ruang politik dan atas pesanan kelompok tertentu
BACA JUGA: Soal Budi Gunawan, Jokowi Jangan Paksakan Keinginan Mega
"Dan masih banyak contoh kasus lainnya. KPK sebagai lembaga negara dibentuk bukan sebagai lembaga politik dan tempat menitipkan pesan untuk menangkap lawan-lawan politik kelompok tertentu. KPK murni dibentuk untuk kepentingan penegakan hukum yang berkerja atas dasar hukum pula. Bukan berdasarkan like and this like (suka atau tidak suka). Bukan pula berdasarkan pilih tebang apa lagi berdasarkan perintah orang-orang tertentu," pungkasnya.
Lantaran sering bergerak dalam ranah politik itu, Kemudian PB PMII, kata Yakin mempertanyakan dan mempersoalkan independesi lembaga tersebut. Sebab hal itu akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia ditahun-tahun mendatang. Maka dari itu, PB PMII, kata Yakin, KPK harus menjadi lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun
"Sehingga segala putusan hukumnya pure dan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia," tutupnya. (Hur)
Follow Twitter kami di @Merahputihcom
Like FanPage Facebook kami di Merahputih.com