Komjen Budi Gunawan Jadi Tersangka, PB PMII Sebut KPK Berpolitik

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 17 Januari 2015
Komjen Budi Gunawan Jadi Tersangka, PB PMII Sebut KPK Berpolitik

Ketua KPK Abraham Samad menerima petisi dari Koordinator ICW Ade Irawan di kantor KPK, Kamis, 15/01/15. Antara Foto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyebutkan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka secara tiba-tiba oleh KPK mengindikasikan bahwa desas desus KPK selama ini bekerja di atas tekanan dan memainkan kepentingan kelompok tertentu semakin benar adanya.

"KPK bukan lembaga pesanan, jangan berpolitik. Kami berharap KPK sebagai lembaga negara untuk tetap mandiri dan objektif dalam melaksanakan tugasnya dan tidak terjebak dalam permainan kepentingan segelintir orang yang ingin merusak tatanan kehidupan hukum dan politik bangsa Indonesia," kata Sekjen PB PMII, Yakin Simatupang dalam siaran tertulisnya kepada Merahputih.com, Sabtu (17/1).

PB PMII, kata Yakin, melihat selama ini lembaga pimpinan Abraham Samad tersebut dalam melaksanakan penegakan hukum selalu berkaitan dengan urusan politik. Contohnya, kata Yakin, penetapan Suryadarma Ali dan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Dua orang yang sudah menyandang status tersangka ini, kata dia, sangat jelas membuktikan kalau KPK bekerja dalam ruang-ruang politik dan atas pesanan kelompok tertentu

BACA JUGA: Soal Budi Gunawan, Jokowi Jangan Paksakan Keinginan Mega

"Dan masih banyak contoh kasus lainnya. KPK sebagai lembaga negara dibentuk bukan sebagai lembaga politik dan tempat menitipkan pesan untuk menangkap lawan-lawan politik kelompok tertentu. KPK murni dibentuk untuk kepentingan penegakan hukum yang berkerja atas dasar hukum pula. Bukan berdasarkan like and this like (suka atau tidak suka). Bukan pula berdasarkan pilih tebang apa lagi berdasarkan perintah orang-orang tertentu," pungkasnya.

Lantaran sering bergerak dalam ranah politik itu, Kemudian PB PMII, kata Yakin mempertanyakan dan mempersoalkan independesi lembaga tersebut. Sebab hal itu akan sangat berkaitan erat dengan penegakan hukum di Indonesia ditahun-tahun mendatang. Maka dari itu, PB PMII, kata Yakin, KPK harus menjadi lembaga hukum independen dan tidak berhubungan dengan kelompok politik manapun

"Sehingga segala putusan hukumnya pure dan murni untuk kepentingan pemberantasan korupsi di Indonesia," tutupnya. (Hur)

Follow Twitter kami di @Merahputihcom

Like FanPage Facebook kami di Merahputih.com

#Pro Kontra Budi Gunawan #KPK #Abraham Samad
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan