Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Sidang Sengketa Lahan SMAK Dago

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 31 Agustus 2017
Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Sidang Sengketa Lahan SMAK Dago

Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi (Foto: Twitter @KomisiYudisial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Yudisial akan menyelidiki hakim yang memimpin sidang sengketa lahan SMAK Dago, Bandung, Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil KY lantaran adanya pengaduan terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan hakim.

"Seluruh laporan diperlakukan sama sesuai dengan mekanisme dan prosedur," kata juru bicara KY Farid Wajdi saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis (31/8).

Farid Wajdi menjelaskan, Komisi Yudisial memegang prinsip tidak masuk ke ranah substansi atau pertimbangan hukum suatu perkara pada persidangan.

Namun, KY menurut Farid, menjadikan laporan sebagai salah satu pintu masuk menemukan indikasi dan bukti dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Farid Wajdi menyatakan KY akan menindaklanjuti pengaduan, melalui proses analisis, pemeriksaan hingga investigasi, bila ada indikasi kuat pelanggaran kode etik.

"Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang kuat, maka nama hakim pada putusan yang dilaporkan akan direhabilitasi," ujar Farid.

Sebelumnya, pengacara Benny Wulur menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran dan kejanggalan pada fakta persidangan terkait sengketa lahan SMAK Dago di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.

Benny Wulur mengirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua KY tertanggal 15 Agustus 2017.

Sidang itu mengadili sengketa antara Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengenai aset SMAK Dago Bandung. Benny berpendapat, ada kejanggalan majelis hakim PN Bandung, karena melarang pengacara YBPSMKJB melihat surat kuasa PLK.

Kejanggalan lain, katanya, PLK sebagai penggugat tidak menghadirkan baik saksi biasa maupun ahli.(*)

#Sengketa Tanah #Komisi Yudisial #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
BMKG mengonfirmasi 118 gempa di Kabupaten Bandung dipicu sesar lokal baru yang belum terpetakan di peta PuSGen. Simak hasil analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Peta Geologi Kebobolan! BMKG Temukan Patahan Baru Misterius Pemicu 118 Gempa Kab Bandung
Indonesia
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
BMKG catat 118 gempa di Bandung membentuk pola garis lurus dari jalur sesar baru yang belum terpetakan. Simak analisis lengkap BMKG di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Rentetan 118 Gempa Sekitar Bandung Bentuk Pola Baru, Lurus Barat Daya ke Timur Laut!
Indonesia
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Puluhan gempa swarm guncang Pangalengan, Bandung sejak kemarin picu kepanikan. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Puluhan Gempa Swarm Hantam Sekitar Bandung Sejak Kemarin, Pertanda Apa?
Indonesia
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
KPK mengungkap dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Bogor berawal dari sengketa tanah dengan sejumlah ahli waris.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Ungkap Awal Kasus Suap HGB Summarecon, Berawal dari Sengketa Tanah dengan Ahli Waris
Indonesia
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Fenomena suara dentuman yang sempat menghebohkan warga Bandung Raya pada Sabtu (5/9) dini hari ternyata memunculkan perbedaan analisis antara dua lembaga negara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Beda dengan Badan Geologi, BMKG: Dentuman Bandung Bukan Suara Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Mengurus balik nama sertipikat tanah warisan atau hibah dari orang tua bukan hanya soal biaya, tapi soal kepastian hukum aset di masa depan.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Tanah Warisan Atau Hibah Orangtua Tetap Wajib Balik Nama, Ini Cara dan Biayanya!
Indonesia
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Masuknya sejumlah hakim agung dengan persoalan integritas, kedekatan yang kuat dengan para pelaku politik, serta kualitas lemah, akan mengubah wajah Mahkamah Agung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Para Tokoh Hukum Desak Batalkan Seleksi Hakim Agung, Calon Punya Integritas Tersingkir
Indonesia
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dari Bandung tidak perlu untuk ke Jakarta untuk bisa terbang menggunakan pesawat ke kota-kota besar lain.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
Citilink Kembali Terbang dari Bandara Husein Bandung, Ini 5 Rutenya
Dunia
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
: Pemkot Bandung menyegel videotron Padel Six Nine karena belum berizin dan terkait penebangan 10 pohon. Pihak pengelola wajib menanam 100 pohon pengganti serta membayar denda Rp100 juta.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Videotron Padel Six Nine Bandung Disegel, Plus Wajib Tanam 100 Pohon Pengganti dan Denda Rp 100 Juta
Indonesia
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Komisi Yudisial rekomendasikan sanksi terhadap 121 hakim semester I 2026. Pelanggaran meliputi manipulasi putusan, pelecehan, akali absen, hingga nikah siri. Angka naik 146,94% dibanding 2025.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
KY Bongkar 121 Hakim Terjerat Skandal Pelecehan, Selingkuh, Hingga Akali Absen
Bagikan