Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Sidang Sengketa Lahan SMAK Dago

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 31 Agustus 2017
Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Sidang Sengketa Lahan SMAK Dago

Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi (Foto: Twitter @KomisiYudisial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Yudisial akan menyelidiki hakim yang memimpin sidang sengketa lahan SMAK Dago, Bandung, Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil KY lantaran adanya pengaduan terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan hakim.

"Seluruh laporan diperlakukan sama sesuai dengan mekanisme dan prosedur," kata juru bicara KY Farid Wajdi saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis (31/8).

Farid Wajdi menjelaskan, Komisi Yudisial memegang prinsip tidak masuk ke ranah substansi atau pertimbangan hukum suatu perkara pada persidangan.

Namun, KY menurut Farid, menjadikan laporan sebagai salah satu pintu masuk menemukan indikasi dan bukti dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Farid Wajdi menyatakan KY akan menindaklanjuti pengaduan, melalui proses analisis, pemeriksaan hingga investigasi, bila ada indikasi kuat pelanggaran kode etik.

"Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang kuat, maka nama hakim pada putusan yang dilaporkan akan direhabilitasi," ujar Farid.

Sebelumnya, pengacara Benny Wulur menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran dan kejanggalan pada fakta persidangan terkait sengketa lahan SMAK Dago di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.

Benny Wulur mengirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua KY tertanggal 15 Agustus 2017.

Sidang itu mengadili sengketa antara Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengenai aset SMAK Dago Bandung. Benny berpendapat, ada kejanggalan majelis hakim PN Bandung, karena melarang pengacara YBPSMKJB melihat surat kuasa PLK.

Kejanggalan lain, katanya, PLK sebagai penggugat tidak menghadirkan baik saksi biasa maupun ahli.(*)

#Sengketa Tanah #Komisi Yudisial #Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara guna mendukung optimalisasi penerbangan domestik serta internasional di Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi Penuh di September 2026
Indonesia
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Polda Jabar imbau korban lain Taufik Hidayat melapor. Polisi gelar prarekonstruksi kedua di empat TKP dan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Jabar Minta Perempuan Lain Korban Penyiksaan Taufik Hidayat Segera Melapor
Indonesia
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Polisi ungkap tato "Love Topik TH" di tubuh korban penyekapan Bandung sebagai bentuk love bombing. Studi psikologi menjelaskan dampak manipulasi emosional ini terhadap korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Tato Love Topik TH di Tubuh Korban Penyekapan Bentuk Love Bombing! Arti, Dampak, dan Ciri-cirinya
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Setiap penghuni baru wajib melaporkan keberadaannya paling lambat 1x24 jam setelah menempati rumah kos atau kontrakan di Bandung lewat aplikasi Laci RW.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Imbas Kasus Sekap Pacar 3 Tahun, Anak Kos Bandung Kini Wajib Lapor Data di Laci RW
Indonesia
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Kejahatan ini telah melampaui batas perikemanusiaan dan menuntut penerapan pasal berlapis agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Legislator PKB Kutuk Penyekapan Sadis di Bandung, Desak Polisi Segera Bekuk Pelaku
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Pemkot Bandung sejak awal berkomitmen menghormati seluruh proses hukum yang berjalan serta memastikan roda pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Dugaan Korupsi Wakil Dihentikan, Wali Kota Bandung: Terpenting Adanya Kepastian Hukum
Lifestyle
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Setiap pekan, komunitas ini menyalurkan sedikitnya 300 porsi makanan.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy Konsisten Bagikan Makanan bagi yang Membutuhkan Selama 1 Dekade
Indonesia
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026 membuat Bandung diserbu wisatawan. KAI mencatat 91 ribu penumpang KA Jarak Jauh, 208 ribu KA Lokal, dan 75 ribu Whoosh.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
91 Ribu Penumpang KA Jarak Jauh Serbu Bandung Saat Libur Panjang
Bagikan