Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Sidang Sengketa Lahan SMAK Dago

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 31 Agustus 2017
Komisi Yudisial akan Periksa Hakim Sidang Sengketa Lahan SMAK Dago

Juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi (Foto: Twitter @KomisiYudisial)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Yudisial akan menyelidiki hakim yang memimpin sidang sengketa lahan SMAK Dago, Bandung, Jawa Barat. Keputusan tersebut diambil KY lantaran adanya pengaduan terkait pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan hakim.

"Seluruh laporan diperlakukan sama sesuai dengan mekanisme dan prosedur," kata juru bicara KY Farid Wajdi saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis (31/8).

Farid Wajdi menjelaskan, Komisi Yudisial memegang prinsip tidak masuk ke ranah substansi atau pertimbangan hukum suatu perkara pada persidangan.

Namun, KY menurut Farid, menjadikan laporan sebagai salah satu pintu masuk menemukan indikasi dan bukti dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Farid Wajdi menyatakan KY akan menindaklanjuti pengaduan, melalui proses analisis, pemeriksaan hingga investigasi, bila ada indikasi kuat pelanggaran kode etik.

"Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti yang kuat, maka nama hakim pada putusan yang dilaporkan akan direhabilitasi," ujar Farid.

Sebelumnya, pengacara Benny Wulur menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran dan kejanggalan pada fakta persidangan terkait sengketa lahan SMAK Dago di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.

Benny Wulur mengirimkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua KY tertanggal 15 Agustus 2017.

Sidang itu mengadili sengketa antara Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) melawan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) mengenai aset SMAK Dago Bandung. Benny berpendapat, ada kejanggalan majelis hakim PN Bandung, karena melarang pengacara YBPSMKJB melihat surat kuasa PLK.

Kejanggalan lain, katanya, PLK sebagai penggugat tidak menghadirkan baik saksi biasa maupun ahli.(*)

#Sengketa Tanah #Komisi Yudisial #Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Indonesia
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Posisi macan berada di lantai dua, tepatnya di depan kamar hotel Anugerah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Indonesia
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Tambahan kapasitas ini berlaku setiap hari sehingga pelanggan memiliki lebih banyak pilihan kursi pada relasi Solo–Bandung (PP).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025
Indonesia
Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin
Tim Inafis Polrestabes Bandung telah diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Ledakan LPG 3 Kg di Bandung: 2 Rumah Hancur, 4 Warga Masuk RS Hasan Sadikin
Indonesia
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Komisi Yudisial telah mengumumkan 13 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM. Semuanya akan menjalani uji kelayakan.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Indonesia
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Kawasan Gunung Tangkuban Parahu sudah cukup banyak penduduk dan menjadi destinasi wisata unggulan Jawa Barat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Macan Tutul Kabur Dari Lembang Park and Zoo ke Gunung Tangkuban Parahu Bahayakan Nyawa Warga
Indonesia
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Polda Jabar membantah jajarannya melakukan tembakan gas air mata ke arah kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) pada Senin (1/9) malam.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Polisi Bantah Tembak Gas Air Mata ke Unisba, Dalihnya Tertiup Angin Masuk Kampus
Indonesia
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Enam titik evakuasi tersebut yakni Taman Tegalega, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gasibu, Alun-Alun Kota Bandung, Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), dan Lapangan Olahraga Arcamanik.
Wisnu Cipto - Senin, 25 Agustus 2025
Warga Bandung Catat! Ini 6 Titik Evakuasi Jika Terjadi Gempa Dahsyat Sesar lembang
Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Bagikan