Komisi XII DPR Singgung Pemulihan Kawasan setelah Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat Dicabut
Komisi XII DPR minta perusahaan tambang nikel pulihkan kawasan Raja Ampat. (Foto: Instagram/greenpeaceid)
MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan itu diambil karena berbagai hal pertimbangan.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyinggung kewajiban perusahaan untuk melakukan pemulihan setelah izin usaha mereka dicabut oleh pemerintah per Selasa (10/6).
"Tentunya kepada perusahaan-perusahaan yang dicabut IUP-nya tersebut, dia tetap harus ada kewajiban untuk melakukan pemulihan," kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).
Politisi Golkar ini menegaskan, perusahaan yang izinya dicabut tidak boleh membiarkan lahan yang telah dieksplorasi dibiarkan begitu saja.
Baca juga:
Izin 4 Perusahaan Sudah Dicabut, PAN Bakal Terus Kawal Tambang Nikel di Raja Ampat
"Tidak hanya semata-mata dicabut, kemudian kabur gitu. Tetapi dia harus melakukan pemulihan, Bagaimana kawasan-kawasan yang sudah terbuka, itu untuk segera dihijaukan," sambungnya.
Kata dia, sudah ada laporan tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal kemungkinan kerusakan dam.
"Misalkan ada dam yang jebol dan sebagainya, itu direstorasilah, diperbaiki. Kemudian alam diperbaiki, sehingga bisa cepat pulih," pungkasnya.
Seperti diketahui, IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat dicabut oleh pemerintah. Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Namun, izin PT GAG Nikel tidak dicabut. (Pon)
Baca juga:
Langgar Aturan dan Merusak Alam, Prabowo Akhirnya Hentikan Langsung Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran