Komisi VII DPR Dukung Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM


Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.
MerahPutih.com - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan bahwa belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol). Ia meyakini pemerintah akan membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat.
"Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Dia memastikan Fraksi Golkar di DPR mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM. Para ojol pun akan tetap bisa mengisi pertalite.
"Seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya,” ujarnya.
Baca juga:
DPR: Larangan Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tak Berpihak pada Rakyat
Ia juga mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
"Jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
