Komisi VII DPR Dukung Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM


Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.
MerahPutih.com - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan bahwa belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol). Ia meyakini pemerintah akan membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat.
"Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Dia memastikan Fraksi Golkar di DPR mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM. Para ojol pun akan tetap bisa mengisi pertalite.
"Seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya,” ujarnya.
Baca juga:
DPR: Larangan Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tak Berpihak pada Rakyat
Ia juga mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
"Jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau

Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih

RUU Perampasan Aset Masih Usulan Pemerintah, DPR Pertimbangkan untuk Ambil Alih

DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
