Komisi VII DPR Dukung Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM
Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). ANTARA FOTO/Khaerul Izan/Ak/tom.
MerahPutih.com - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Pati Jaya memastikan bahwa belum ada keputusan dari pemerintah terkait pelarangan subsidi BBM untuk ojek online (ojol). Ia meyakini pemerintah akan membuat keputusan yang berpihak pada masyarakat.
"Bahwa masalah yang berkembang tentang BBM atau ojol itu masih exercise oleh pemerintah, jadi belum merupakan suatu keputusan," kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (5/12).
Dia memastikan Fraksi Golkar di DPR mendukung para ojol untuk mendapatkan subsidi BBM. Para ojol pun akan tetap bisa mengisi pertalite.
"Seperti pertalite itu mereka masih bisa ngisi, nanti teknis kontrolnya akan dipikirkan bagaimana caranya,” ujarnya.
Baca juga:
DPR: Larangan Ojol Gunakan BBM Bersubsidi Tak Berpihak pada Rakyat
Ia juga mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk masyarakat.
"Jadi bisa di exercise segala kemungkinan-kemungkinan yang ada. Jadi pada dasarnya kita akan cari dan mendukung apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera