Komisi VI DPR Desak Pemerintah Serius Tuntaskan Skandal Jiwasraya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
 Komisi VI DPR Desak Pemerintah Serius Tuntaskan Skandal Jiwasraya

Logo PT Asuransi Jiwasraya. Antaranews/jiwasraya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kasus dugaan skandal PT Asuransi Jiwasraya mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi VI DPR.

Menurut Marwan Jafar, pemerintah harus lebih proaktif untuk menyelesaikan dugaan salah kelola di Jiwasraya yang sudah berlangsung lama dan begitu kompleks.

Baca Juga:

Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah, Muhammadiyah Minta Erick Thohir Bereskan Jiwasraya

"Kami memperkirakan permasalahan yang terjadi bisa mencapai puluhan masalah yang membelit asuransi pelat merah itu," ujarnya di Pati, Jawa Tengah, Minggu (29/12).

Politisi PKB ini mengatakan, untuk menuntaskan permasalahan tersebut DPR akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membedah persoalan di Jiwasraya satu per satu.

Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar desak pemerintah serius bereskan skandal jiwasraya
Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar (Foto: ANTARA)

Menurut dia, keberadaan Pansus tidak perlu ditakutkan karena DPR justru ingin membantu mengurai persoalan dengan terlebih dahulu membedahnya secara menyeluruh.

"Membedah Jiwasraya mulai soal manajemen risiko, salah investasi atau tidak, hingga ada atau tidaknya 'window dressing'. 'Window dressing' itu mempercantik laporan keuangan untuk menyenangkan pemegang saham," ujarnya.

Terkait dengan rencana pemerintah mengambil langkah penggabungan berbagai perusahaan di bawah satu perusahaan induk (holdingisasi) BUMN asuransi, politikus dari PKB itu mengatakan perlu didukung.

Hanya saja, kata dia, sebelum melangkah ke arah tersebut perlu menyelesaikan persoalan di Jiwasraya terlebih dahulu.

"Kasus yang terjadi di perusahaan asuransi tersebut termasuk megaskandal setelah Bank Century. Kalau Century nilai kerugian negara sekitar Rp7,2 triliun, sedangkan di Jiwasraya jauh lebih besar karena mencapai Rp13,7 triliun. Ini harus diperhatikan secara serius dan diselesaikan segera, terutama yang menyangkut nasabah," katanya.

Marwan Jafar sebagaimana dilansir Antara berharap kehadiran Menteri BUMN Erick Thohir bisa menyelesaikan persoalan tersebut karena mempunyai pengalaman di bidang usaha.

"Saya termasuk orang yang optimistis terhadap dirinya bahwa nanti mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya dengan berbagai upaya dan cara, salah satunya melalui restrukturisasi utang," tegasnya.

Baca Juga:

Moeldoko Bantah Sengaja Amankan Eks Direktur Jiwasraya sebagai Staf Ahli KSP

Selain Jiwasraya, wakil rakyat asal Pati, Jawa Tengah, itu menyebutkan masih banyak BUMN lain yang juga perlu mendapat perhatian serius karena terdapat 42 BUMN yang terbelit utang besar.

"Menteri BUMN dipastikan memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan itu. Semua pihak harus mendukung dan turut membantu agar penyelesaian serta penyehatan BUMN bermasalah secara bertahap dapat terwujud," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

Erick Thohir Ditantang Bongkar Dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya

#Asuransi #Marwan Jafar #Komisi VI DPR #Menteri BUMN
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso (kanan), Wamendag Dyah Roro Esti Widya Putri (tengah) dan Sekjen Kemendag Isy Karim (kiri) berserta jajaran dan pihak terkait, mengikuti Rapat Keraj (Raker) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 29 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Indonesia
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Pihaknya memastikan Polri terus menjalin komunikasi dengan para stakeholders di AS, mulai dari homeland security, U.S. Immigration and Customs Enforcement's (ICE), hingga Federal Bureau of Investigation (FBI)
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Setelah Tangkap CEO Investree, Polisi Kejar Ceo Kresna Life dan Wanaartha Life
Indonesia
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperbarui regulasi BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Indonesia
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Simak 11 pokok perubahan yang tertuang dalam RUU BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 September 2025
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Indonesia
Kursi Menteri BUMN Kosong setelah Erick Thohir Jabat Menpora, Mensesneg: Kemungkinan Diisi Wakil Menteri
Prabowo Akan Tunjuk Menteri BUMN Ad Interim Usai Erick Thohir Jadi Menpora
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Kursi Menteri BUMN Kosong setelah Erick Thohir Jabat Menpora, Mensesneg: Kemungkinan Diisi Wakil Menteri
Indonesia
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Anggota Komisi VI DPR RI sebut usulan tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok
Indonesia
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Imas Aan Ubudiah menilai penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri mengancam industri tekstil dalam negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan
Indonesia
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
PT KAI memegang peran strategis dalam menyediakan moda transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan.
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru
Bagikan