Komisi V DPR: Layanan Digital Kementerian PU Permudah Mudik Lebaran 2025


Ilustrasi. Foto: Unsplash/ John Schnobrich
MerahPutih.com - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mengapresiasi komitmen pemerintah atas langkah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam menghadirkan layanan digital bagi pemudik.
Terobosan ini diwujudkan melalui peluncuran platform mudik.pu.go.id, yang memberikan akses informasi terkini mengenai kondisi jalan selama arus mudik Lebaran 2025.
Bekerjasama dengan Google Indonesia, platform digital ini dirancang untuk memudahkan pemudik dalam merencanakan perjalanan secara aman dan efisien.
Menurut Danang, digitalisasi layanan ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang maksimal di era digital.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Kementerian PU dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan informasi real-time kepada masyarakat," kata Danang kepada wartawan, Senin (24/3).
Baca juga:
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3 Lebaran, ASDP Siapkan Tambahan Kapal
"Hal ini tentu sangat membantu pemudik dalam merencanakan perjalanan mereka dengan lebih aman dan nyaman,” sambung Anggota DPR Dapil Jawa Tengah III ini.
Layanan digital ini dirancang untuk memberikan berbagai informasi penting bagi pemudik, termasuk kondisi jalan, titik rawan kemacetan, cuaca, serta jalur alternatif.
“Informasi yang kami terima layanan digital ini, pemudik tidak perlu lagi khawatir akan keterbatasan informasi di perjalanan. Semua data disediakan secara akurat dan mudah diakses melalui perangkat digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra ini berharap layanan digital ini bisa berjalan maksimal dan dimanfaatkan oleh publik sebagai transformasi layanan digital.
“Era digital menuntut kita untuk terus beradaptasi. Semoga mudik tahun ini, jauh lebih lancar dan aman," tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
