Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: Twitter @dedeyusuf_1)
MerahPutih Nasional - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemukan 12 kaus malapraktik. Hal ini terungkap sejak masa sidang lalu.
"Kebanyakn di rumah sakit," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf kepada Merahputih.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Berkunjung ke Riau, KSAD Tinjau Posko Kesehatan)
Menurut Dede terjadinya malapraktik akibat tidak adanya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Pasien, imbuh Dede, wajib menandatangani persetujuan pemberian layanan kesehatan dan tidak diperbolehkan menuntut.
"Yang tahu pelayanan pengobatan hanya tenaga medis, benar enggaknya. Sudah sesuai penyakit atau belum," katanya. (Baca: Cegah Korupsi, Kemenkes Tandatangani Komitmen Bersama)
Dalam waktu dekat ini, kata Dede, Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk menemukan solusi. Menurut dia, ancaman bagi rumah sakit yang melakukan malapraktik ialah pencabutan izin. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas