Komisi IX Temukan 12 Kasus Malapraktik
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (Foto: Twitter @dedeyusuf_1)
MerahPutih Nasional - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemukan 12 kaus malapraktik. Hal ini terungkap sejak masa sidang lalu.
"Kebanyakn di rumah sakit," ujar Ketua Komisi IX Dede Yusuf kepada Merahputih.com, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/3). (Baca: Berkunjung ke Riau, KSAD Tinjau Posko Kesehatan)
Menurut Dede terjadinya malapraktik akibat tidak adanya kepuasan pelanggan terhadap pelayanan medis di rumah sakit. Pasien, imbuh Dede, wajib menandatangani persetujuan pemberian layanan kesehatan dan tidak diperbolehkan menuntut.
"Yang tahu pelayanan pengobatan hanya tenaga medis, benar enggaknya. Sudah sesuai penyakit atau belum," katanya. (Baca: Cegah Korupsi, Kemenkes Tandatangani Komitmen Bersama)
Dalam waktu dekat ini, kata Dede, Komisi IX akan memanggil Kementerian Kesehatan untuk menemukan solusi. Menurut dia, ancaman bagi rumah sakit yang melakukan malapraktik ialah pencabutan izin. (mad)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua