Komisi IX: Kasus Pabrik Ilegal PCC Tanggung Jawab Tiga Instansi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 10 Desember 2017
Komisi IX: Kasus Pabrik Ilegal PCC Tanggung Jawab Tiga Instansi

Ilustrasi obat PCC. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus ditemukannya pabrik ilegal PCC yang beroperasi di Semarang beberapa waktu lalu merupakan tanggung jawab beberapa instansi terkait dan bukan hanya satu pihak saja.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Irma Chaniago mengatakan, publik tidak bisa menunjuk satu instansi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas beroperasinya pabrik ilegal tersebut di Semarang.

"Beberapa instansi terkait saya kira perlu dimintakan pertanggungjawaban, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pihak yang berwajib. Sebab, ketiga pihak tersebut yang secara komprehensif harus saling berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Irma dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Minggu (9/12).

Menurut Irma, regulasi terkait masalah pengawasan obat dan makanan harus segera diadakan untuk menyelesaikan permasalahan seperti obat palsu dan vaksin palsu. Salah satunya adalah memperkuat kewenangan BPOM agar punya 'gigi'.

"Jadi, kalau ada kasus bisa langsung tunjuk hidung untuk minta tanggung jawab. Kalau sekarang, misalkan bicara apotek yang menjual obat keras tanpa resep, BPOM dianggap tidak mengawasi. Padahal sebenarnya BPOM melakukan pengawasan. Hanya saja lembaga ini tidak bisa mengambil tindakan apa pun. Ini yang harus diperbaiki," katanya.

Saat ini, tambah Irma, jika menemukan sebuah kasus, BPOM hanya bisa melakukan sidak untuk kemudian dilimpahkan ke institusi lain. Dari institusi tersebut tidak ditindaklanjuti lagi sebagaimana mestinya.

"Ini karena BPOM tidak bisa mengawasi sampai tingkat peradilan. Untuk jangka panjang, Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan penting untuk segera dibuat agar BPOM bisa melakukan sidak, sita, dan sidik bersama-sama dengan pihak yang berwajib," katanya.

Selama ini, kata Irma, otoritas tersebut dilakukan oleh institusi lain sehingga seringkali proses dan sanksi tidak sesuai dengan regulasi. Tidak ada efek jera, bahkan pelaku bisa lolos dan barang sitaan kembali beredar di masyarakat.

"Harusnya dihukum dua tahun dengan denda satu miliar, ternyata hanya kena 2 atau 3 bulan dengan denda 100 juta. Jadi, tidak ada efek jera. Ini yang kemudian saya dan Komisi IX menilai bahwa BPOM harus diperkuat kalau ingin kesehatan masyarakat tetap terjaga. Jika undang-undang sudah ada namun kinerja tidak diperbaiki, kami bisa tunjuk hidung dan menuntut secara hukum," kata Irma. (Pon)

#Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #PCC #Obat Ilegal #Kementerian Kesehatan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Benjamin mengaku baru menerima panggilan untuk pelantikan dari Sekretaris Kabinet sekitar setengah jam sebelum acara dimulai.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Profil Benjamin Paulus Octavianus, Sosok Dokter Spesialis Paru yang Dipercaya Prabowo Jabat Wamenkes
Indonesia
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Pelantikan Benjamin Paulus Octavianus dilaksanakan serentak dengan pengangkatan Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Presiden Prabowo Lantik Benjamin Paulus Octavianus Jadi Wakil Menteri Kesehatan
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh manajemen rumah sakit dan puskesmas di Indonesia agar lebih disiplin menjaga standar kebersihan.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Dipenuhi Belatung, DPR Desak Kemenkes Tindak Tegas
Bagikan