Komisi IX: Kasus Pabrik Ilegal PCC Tanggung Jawab Tiga Instansi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 10 Desember 2017
Komisi IX: Kasus Pabrik Ilegal PCC Tanggung Jawab Tiga Instansi

Ilustrasi obat PCC. (ANTARA FOTO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus ditemukannya pabrik ilegal PCC yang beroperasi di Semarang beberapa waktu lalu merupakan tanggung jawab beberapa instansi terkait dan bukan hanya satu pihak saja.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Irma Chaniago mengatakan, publik tidak bisa menunjuk satu instansi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas beroperasinya pabrik ilegal tersebut di Semarang.

"Beberapa instansi terkait saya kira perlu dimintakan pertanggungjawaban, seperti Kementerian Kesehatan, BPOM, dan pihak yang berwajib. Sebab, ketiga pihak tersebut yang secara komprehensif harus saling berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus-kasus seperti ini," kata Irma dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Minggu (9/12).

Menurut Irma, regulasi terkait masalah pengawasan obat dan makanan harus segera diadakan untuk menyelesaikan permasalahan seperti obat palsu dan vaksin palsu. Salah satunya adalah memperkuat kewenangan BPOM agar punya 'gigi'.

"Jadi, kalau ada kasus bisa langsung tunjuk hidung untuk minta tanggung jawab. Kalau sekarang, misalkan bicara apotek yang menjual obat keras tanpa resep, BPOM dianggap tidak mengawasi. Padahal sebenarnya BPOM melakukan pengawasan. Hanya saja lembaga ini tidak bisa mengambil tindakan apa pun. Ini yang harus diperbaiki," katanya.

Saat ini, tambah Irma, jika menemukan sebuah kasus, BPOM hanya bisa melakukan sidak untuk kemudian dilimpahkan ke institusi lain. Dari institusi tersebut tidak ditindaklanjuti lagi sebagaimana mestinya.

"Ini karena BPOM tidak bisa mengawasi sampai tingkat peradilan. Untuk jangka panjang, Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan penting untuk segera dibuat agar BPOM bisa melakukan sidak, sita, dan sidik bersama-sama dengan pihak yang berwajib," katanya.

Selama ini, kata Irma, otoritas tersebut dilakukan oleh institusi lain sehingga seringkali proses dan sanksi tidak sesuai dengan regulasi. Tidak ada efek jera, bahkan pelaku bisa lolos dan barang sitaan kembali beredar di masyarakat.

"Harusnya dihukum dua tahun dengan denda satu miliar, ternyata hanya kena 2 atau 3 bulan dengan denda 100 juta. Jadi, tidak ada efek jera. Ini yang kemudian saya dan Komisi IX menilai bahwa BPOM harus diperkuat kalau ingin kesehatan masyarakat tetap terjaga. Jika undang-undang sudah ada namun kinerja tidak diperbaiki, kami bisa tunjuk hidung dan menuntut secara hukum," kata Irma. (Pon)

#Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) #PCC #Obat Ilegal #Kementerian Kesehatan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Indonesia
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Pihaknya tidak menarik biaya sepeser pun untuk proses tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Indonesia
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Enam saksi telah diperiksa, yaitu empat karyawan dan dua orang lainnya yang merupakan bagian sumber daya manusia (HRD) di tempat usaha tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Penyerahan peti jenazah secara simbolis dilakukan oleh Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo
Angga Yudha Pratama - Minggu, 07 Desember 2025
Polda Riau Kirim Cool Storage Premium Demi Lancarnya Proses DVI di Lubuk Pasung
Indonesia
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Tim tersebut juga melakukan home visit ke Asrama Polres Langsa dan memberikan trauma healing untuk Personel Polres Langsa dan keluarga.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Tim Trauma Healing Turun ke Lokasi Bencana, Beri Dukungan Psikososial bagi Korban Banjir dan Longsor di Langsa
Indonesia
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Respons cepat Polda Aceh dalam memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi meski akses darat di sejumlah titik masih terputus akibat bencana banjir.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Logistik dan Nakes Diberangkatkan ke Aceh Tamiang, Respons Cepat Bantu Korban Bencana
Bagikan