Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, menekankan perlunya evaluasi dan penataan ulang regulasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, terutama di Bali. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Bali pada Senin, 14 April 2025.

Tutik mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak aspirasi dari tenaga medis dan masyarakat Bali. Ia memanfaatkan pertemuan dengan perwakilan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan tersebut.

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan WNA menjadi peserta BPJS Kesehatan perlu ditinjau ulang, terutama terkait pengawasan dan batasan. Ia menilai bahwa banyak WNA di Bali tidak berkontribusi melalui pajak.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Minta Semua Pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Segera Beralih

Sesuai Perpres No. 111 Tahun 2013, WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, berdasarkan UU SJSN, WNA yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Perpres yang memungkinkan WNA menerima BPJS Kesehatan perlu memiliki batasan. Banyak dari mereka tidak membayar pajak, sementara banyak masyarakat kita belum ter-cover PBI," jelasnya.

Tutik juga menyoroti ketidakadilan antara masyarakat lokal dan WNA. Ia mencatat bahwa WNA sering menikmati fasilitas tanpa mematuhi aturan, dan dalam beberapa kasus, tidak menghormati tenaga kesehatan.

"Ada laporan WNA yang berobat setelah mengunjungi tempat hiburan malam, lalu marah karena biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS. Bandingkan dengan sikap warga negara kita di luar negeri, yang selalu patuh pada aturan," ujarnya.

Baca juga:

Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Ia mendesak pihak terkait, termasuk aparat dan instansi pemerintah, untuk lebih tegas dalam menangani masalah ini. Tutik menekankan bahwa aturan harus mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia.

"Aturan itu baik, tetapi perlu batasan. Jangan sampai kita lengah. Mengapa mereka bisa menikmati hidup di sini, mengambil porsi ekonomi masyarakat Bali, sementara masyarakat kita terpinggirkan?" pungkasnya.

#BPJS #BPJS Kesehatan #Warga Negara Asing (WNA) #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Indonesia
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal Soeharto yang diusulkan jadi pahlawan nasional. Ia pun meminta jangan terburu-buru dilakukan.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Indonesia
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Ada narasi yang disebarkan secara terstruktur dan sistematis di berbagai platform media sosial sejak pertengahan Agustus, jauh sebelum aksi unjuk rasa pecah.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - Senin, 03 November 2025
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan