Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 April 2025
Komisi IX DPR RI Soroti Ketidakadilan BPJS Kesehatan bagi WNA di Bali, Minta Tinjau Ulang Perpres

Ilustrasi: Kartu Indonesia Sehat (KIS). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, menekankan perlunya evaluasi dan penataan ulang regulasi peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia, terutama di Bali. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Bali pada Senin, 14 April 2025.

Tutik mengungkapkan bahwa ia telah menerima banyak aspirasi dari tenaga medis dan masyarakat Bali. Ia memanfaatkan pertemuan dengan perwakilan BPJS Kesehatan untuk menyampaikan keluhan tersebut.

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) yang memungkinkan WNA menjadi peserta BPJS Kesehatan perlu ditinjau ulang, terutama terkait pengawasan dan batasan. Ia menilai bahwa banyak WNA di Bali tidak berkontribusi melalui pajak.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Minta Semua Pengguna BPJS Kesehatan Mandiri Segera Beralih

Sesuai Perpres No. 111 Tahun 2013, WNA yang tinggal di Indonesia lebih dari 6 bulan dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, berdasarkan UU SJSN, WNA yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Perpres yang memungkinkan WNA menerima BPJS Kesehatan perlu memiliki batasan. Banyak dari mereka tidak membayar pajak, sementara banyak masyarakat kita belum ter-cover PBI," jelasnya.

Tutik juga menyoroti ketidakadilan antara masyarakat lokal dan WNA. Ia mencatat bahwa WNA sering menikmati fasilitas tanpa mematuhi aturan, dan dalam beberapa kasus, tidak menghormati tenaga kesehatan.

"Ada laporan WNA yang berobat setelah mengunjungi tempat hiburan malam, lalu marah karena biaya pengobatan tidak ditanggung BPJS. Bandingkan dengan sikap warga negara kita di luar negeri, yang selalu patuh pada aturan," ujarnya.

Baca juga:

Pencairan Dana JHT 8.371 Karyawan PT Sritex yang Kena PHK, BPJS Ketenagakerjaan Gelontorkan Rp 125 Miliar

Ia mendesak pihak terkait, termasuk aparat dan instansi pemerintah, untuk lebih tegas dalam menangani masalah ini. Tutik menekankan bahwa aturan harus mengutamakan kepentingan masyarakat Indonesia.

"Aturan itu baik, tetapi perlu batasan. Jangan sampai kita lengah. Mengapa mereka bisa menikmati hidup di sini, mengambil porsi ekonomi masyarakat Bali, sementara masyarakat kita terpinggirkan?" pungkasnya.

#BPJS #BPJS Kesehatan #Warga Negara Asing (WNA) #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Bagikan