Komisi III DPR Desak Firli Segera Mundur dari Jabatan Ketua KPK
Ahmad Sahroni saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/9/2023). (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak agar Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri segera mengundurkan diri menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini menyusul langkah Polda Metro Jaya yang menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Dewas Akan Surati Jokowi Minta Firli Diberhentikan sebagai Ketua KPK
"Seharusnya Pak Firli dengan inisatif mengundurkan diri atas status (tersangka) yang sudah diterima," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11).
Politikus Partai NasDem itu mengaku kaget saat membaca pemberitaan di media soal Firli ditetapkan sebagai tersangka Rabu (22/11) malam.
"Kaget juga ya, tadi baru bangun pagi tahu-tahu sudah beredar berita Ketua KPK tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Apresiasi Kerja Polri, MAKI Dorong Firli Dinonaktifkan dari Ketua KPK
Lebih lanjut Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang menetapkan pensiunan jenderal bintang tiga itu sebagai tersangka.
"Ini bukti bahwa Republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," kata Sahroni. (Pon)
Baca Juga:
Wakil Ketua KPK Singgung Praduga Tak Bersalah Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir