Komisi II DPR Tampung Usulan Jeda 2 Tahun Antara Pemilu dan Pilkada

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 10 Mei 2025
Komisi II DPR Tampung Usulan Jeda 2 Tahun Antara Pemilu dan Pilkada

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan pihaknya menampung usulan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada diberi jeda 2 tahun.

"Ya memang pembahasan di antara kawan-kawan merasa bahwa kalau dilakukan pada waktu yang terlalu mepet, dekat, maka ada dua faktor yang cukup merepotkan, yang pertama dari sisi penyelenggara akan kejar-kejaran dengan tahapan-tahapan," kata Dede Yusuf, dikutip Sabtu (10/5).

Politikus Partai Demokrat itu tak memungkiri Pemilu dan Pilkada yang berbarengan membuat Komisi II kesulitan untuk melakukan evaluasi.

"Kedua, kita belum sempat mengevaluasi hasil pemilu nasional sudah harus buru-buru masuk kepada pemilu pilkada tahap pilkada ya. Nah, jadi dari sini kita lihat jeda yang paling sedikit itu adalah dua tahun," ujarnya.

Adapun usulan adanya jeda 2 tahun, memungkinkan bagi DPR mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.

Baca juga:

Ketua Komisi II DPR Sepakat Pemilu dan Pilkada Dilakukan Pada Tahun Berbeda, Bisa Pilkada Dilakukan Tidak Langsung

Komisi II pun kini masih dalam posisi menunggu sejumlah opsi yang diberikan oleh pemerintah.

"Kita bisa melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu lalu kemudian melanjutkannya kepada persiapan pemilihan pilkada. Jadi memang ada respons seperti itu dan kita tunggu saja nanti bagaimana opsi-opsi yang diberikan dari pemerintah dan juga dari DPR seperti apa," paparnya

Sebelumya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan usulan terkait pelaksanaan pemilu serentak ke depan.

Bagja mengatakan Pemilu 2024 yang hanya berjarak hitungan bulan dengan Pilkada 2024 memberi waktu yang sempit bagi penyelenggara, sehingga pada prosesnya para penyelenggara pemilu pun keteteran.

"Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan, itu agak sempit sebenarnya," ujar Rahmat Bagja di kantornya, Kamis (8/5).

Bagja mengusulkan agar Pemilu 2029 berskala nasional lebih dulu dilaksanakan. Kemudian 2 tahun kemudian baru dilaksanakan Pilkada. (Pon)

#Pemilu #Pemilihan Kepala Daerah #Komisi II DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Pilkada Butuh Banyak Uang Memicu Politik Transaksional, Guru Besar STIK Yakin Bakal Ada Ancaman Demokrasi
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama memiliki dasar konstitusional dan dinilai demokratis. ?
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai, kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik.
Soffi Amira - Selasa, 13 Januari 2026
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
Indonesia
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan wacana Pilkada melalui DPRD belum masuk Prolegnas dan belum menjadi agenda resmi DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Masuk Prolegnas
Indonesia
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Mendorong penerapan teknologi untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas demokrasi.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Indonesia
PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Jangan Maju Mundur seperti Poco-Poco
PDIP mengkritik wacana Pilkada melalui DPRD. Menurut PDIP, menekan politik uang tak boleh mengorbankan hak pilih rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Demokrasi Jangan Maju Mundur seperti Poco-Poco
Indonesia
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Partai Golkar baru akan menyetujui pemilihan kepala daerah lewat DPRD jika partisipasi publik tetap berjalan maksimal.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Bagikan