Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
                Istana Garuda di IKN. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Partai NasDem mengusulkan pemerintah perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan moratorium sementara pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Soal apakah perlu dimoratorium atau tidak. Nanti kami akan melakukan kajian yang lebih mendalam perlu apa tidaknya ya," kata Bahtra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Bahtra merespons usulan Partai NasDem agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara pembangunan IKN.
Baca juga:
DPR-Pemerintah Kompak HUT Ke-80 RI Digelar di Jakarta, IKN Jadi 'Penonton' Dulu?
"Mungkin itu yang menjadi pandangan teman-teman Partai NasDem kemudian berinisiatif memberikan usulan-usulan agar itu dimoratorium, tapi bagi kami sih nanti akan kami lihat lebih jauh ya, perlu apa tidaknya nanti kami akan (lakukan) kajian," ujarnya.
Bahtra mengatakan, kajian perlu tidaknya moratorium sementara pembangunan IKN perlu mempertimbangkan pula sejumlah program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lain.
"Karena memang kan kita harus pikirkan ini kan program pemerintah pusat atau program Presiden Prabowo kan program strategisnya, seperti misalnya ketahanan pangan, makan bergizi gratis, membutuhkan tentu tidak sedikit biaya," ucapnya.
Selain moratorium sementara, pihaknya akan melakukan kajian terkait usulan pemindahan ibu kota negara ke IKN perlu dimulai dari wakil presiden dengan berkantor dan menempati gedung yang sudah terbangun di Kalimantan Timur tersebut.
"Kami harus nanti melihat lebih jauh urgensinya kalau misalnya ibu kota kan ada dua usulannya tuh. Yang pertama, meminta wakil presiden untuk berkantor di sana dalam rangka agar percepatan bisa lebih efektif," tuturnya.
Bahtra juga menghargai dan memandang baik usulan yang disampaikan Partai NasDem terkait IKN tersebut.
"Jadi, kami menghormati dan menghargai apa yang menjadi usulan dari sahabat-sahabat dari Partai NasDem dan itu bagus-bagus aja. Kan namanya usulan kan pasti bagus-bagus saja," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
                      MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
                      Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
                      Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
                      Presiden Perintahkan Kader PKS Jadi Negarawan, Jaga Integritas
                      Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
                      Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
                      Pertalite Bikin Banyak Motor Mogok di Jatim, DPR Tegur Pertamina: Jangan Cuma Bilang "Hasil Uji Baik”
                      Pasca-Putusan MKD, Gerindra Pastikan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Wakil Ketua Komisi VII DPR
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang