MerahPutih.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai kinerja Gubernur Anies Baswedan lamban dalam membuat jadwal baru tahapan pelaksanaan seleksi jabatan tinggi pratama atau eselon II.
"Segera update jadwal terbaru. Ini sudah molor empat hari, kurang lebih, dari tahapan yang diumumkan," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono saat rapat dengan eksekutif di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/5).
Oleh karena itu, Mujiono meminta kepada Badan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menetapkan jadwal baru agar pelaksanaan lelang jabatan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga:
Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan
"Harusnya tes manajerial sudah selesai tanggal 20 (Mei) kemarin," ucap politikus Demokrat ini.
Sebab menurut dia, proses lelang jabatan hingga sampai pelantikan memakan waktu yang cukup lama. Dalam proses itu juga, harus wawancara panitia seleksi dan tes kesehatan.
"Bisa molor lebih lama kalau tidak segera dituntaskan," tegas Mujiyono.
Kepala BKD DKI Jakarta Maria Qibtia mengatakan, terlambatnya tahapan dari jadwal disebabkan keterbatasan alat karena tingginya antusias aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti tes seleksi yakni 185 peserta.
"Sedikit keterlambatan karena sebelum pelaksanaan tes harus ada pelatihan yang menggunakan komputer assesment test," papar Maria.
Baca Juga:
Adapun sebanyak 17 jabatan yang dilelang oleh Pemprov DKI, sebagai berikut:
- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Bantah Ratusan PNS Tak Ikut Lelang Jabatan Gegara TGUPP