Komisaris Wahana Auto Ekamarga Didakwa Menyuap Pejabat Ditjen Pajak Rp1,8 M


Darwin Maspolim bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/2/2020). (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
MerahPutih.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) Darwin Maspolim memberi suap sebesar USD131,200 atau sekitar Rp1,8 miliar kepada pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Pejabat Ditjen Pajak itu yakni Yul Dirga selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga Jakarta serta Hadi Sutrisno, Jumari, dan Muhammad Naim Fahmi, masing-masing selaku pemeriksa pajak KPP PMA Tiga Jakarta.
Baca Juga:
Suap ini diberikan Darwin Maspolim bersama dengan Katherinie Tan Foong Ching, selaku Chief Financial Officer Wearnes Automotive PTE LTD.
"Telah melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi uang sejumlah USD131,200 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Jaksa Takdir Suhan membacakan surat dakwaan terhadap Darwin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/2).

PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis sebagai diler dan pengelola layanan sales, services, spare part, dan body paint untuk mobil merk Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda.
Baca Juga:
Jaksa mengungkapkan suap itu diberikan Darwin agar keempat petugas pajak tersebut menyetujui permohonan lebih bayar pajak atau restitusi pajak yang diajukan PT WAE tahun pajak 2015 sebesar Rp5,03 miliar dan tahun pajak 2016 sebesar Rp2,7 miliar.
Atas perbuatannya Darwin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
