Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba


Ilustrasi - Penangkapan. (ANTARA)
MerahPutih.com - Polisi menangkap komika Coki Pardede terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tangerang Kota.
“Saya mengiyakan dulu (penangkapan Coki Pardede), (ditangkap) Polres Tangerang Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).
Baca Juga:
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Belasan Tabung Oksigen yang Ditimbun
Yusri menyebut dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat suntik dan 0,5 kilogram sabu-sabu.
“(Barang bukti) sabu,” singkatnya.
Dari informasi yang didapat, Coki ditangkap di kawasan Tangerang pada Rabu (1/9).
Saat ini, Coki masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait ditangkapnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Masyarakat Stres karena COVID-19, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
