Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 02 September 2021
Komika Coki Pardede Ditangkap Terkait Narkoba

Ilustrasi - Penangkapan. (ANTARA)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menangkap komika Coki Pardede terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tangerang Kota.

“Saya mengiyakan dulu (penangkapan Coki Pardede), (ditangkap) Polres Tangerang Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Kamis (2/9).

Baca Juga:

Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Belasan Tabung Oksigen yang Ditimbun

Yusri menyebut dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti alat suntik dan 0,5 kilogram sabu-sabu.

“(Barang bukti) sabu,” singkatnya.

Dari informasi yang didapat, Coki ditangkap di kawasan Tangerang pada Rabu (1/9).

Saat ini, Coki masih dilakukan pemeriksaan secara intensif terkait ditangkapnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Masyarakat Stres karena COVID-19, Penyalahgunaan Narkoba Meningkat

#Artis Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
Total, Fariz RM sudah empat kali ditangkap karena masalah obat-obatan terlarang.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Agustus 2025
Fariz RM Dituntut 6 Tahun Bui Pakai Sabu Plus Denda Rp 800 Juta Miliki Pohon Ganja
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Bagikan